Dul Jaelani Serukan Sikap Bijak Kasus Perundungan Adiknya

Dul Jaelani
Musisi Dul Jaelani (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musisi muda Dul Jaelani memberikan respons yang menyejukkan terkait kasus dugaan perundungan terhadap adiknya, SF, yang kini tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa ini sebelumnya membuat Ahmad Dhani, sang ayah, melayangkan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya.

Di tengah panasnya isu yang menyangkut keluarganya, Dul memilih untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi secara emosional. Ia justru mengajak masyarakat untuk menanggapi kasus perundungan dengan cara yang lebih beradab dan beretika.

“Saya memilih membela dengan cara yang bijak. Tidak semua harus dilakukan secara vokal atau frontal. Saya bisa membela dari tindakan nyata, tanpa perlu banyak bicara,” ungkap Dul Jaelani saat diwawancarai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).

BACA JUGA  Kejagung Tahan Politisi Thomas Ismail Terkait Pemalsuan Izin Tambang

Kekasih dari Tissa Biani ini juga menegaskan bahwa memberikan teladan yang baik dalam menghadapi bullying adalah langkah yang lebih efektif daripada hanya menyuarakan kecaman secara verbal.

“Kita yang tahu bahwa perundungan itu salah, sebaiknya memberikan contoh nyata. Bukan hanya mengutuk, tapi menunjukkan sikap yang membangun,” tutur Dul.

Menyadari bahwa anak-anak dan remaja sangat rentan terhadap dampak negatif bullying, Dul juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.

“Saya percaya, tindakan nyata bisa jadi perlindungan terbaik. Kalau kita ingin bullying berhenti, kita harus jadi contoh dan pelindung bagi mereka yang jadi korban,” tambah putra bungsu dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu.

BACA JUGA  KPAI Catat Belasan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2021

Sebelumnya, Ahmad Dhani secara resmi mengadukan perundungan terhadap putrinya kepada KPAI. Ia juga melaporkan psikolog Lita Gading ke pihak berwajib karena dianggap memberikan pernyataan yang merugikan sang anak.

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan martabat anak, terutama ketika sudah menyentuh ranah publik.(04)