DYK MA Salurkan 1.675 Paket Sembako Murah di Bulan Ramadan

Dyk ma
DYK MA Salurkan 1.675 Paket Sembako Murah di Bulan Ramadan (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Semangat berbagi di bulan Ramadan ditunjukkan oleh Dharmayukti Karini Mahkamah Agung (DYK MA) melalui kegiatan sosial berupa penyaluran paket sembako murah bagi pegawai di lingkungan peradilan. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (9/3/2026) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan itu, DYK MA menyiapkan sebanyak 1.675 paket sembako murah yang berisi berbagai kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, mentega, hingga biskuit.

Bantuan ini ditujukan bagi pegawai yang membutuhkan, termasuk PNS Golongan I dan II, PPPK, tenaga outsourcing, petugas kebersihan, serta petugas keamanan di lingkungan Mahkamah Agung dan unit Eselon I di bawahnya.

Selain membagikan paket sembako murah, organisasi perempuan di lingkungan peradilan ini juga memberikan santunan kepada para marbot atau pengurus masjid dan musala di lingkungan Mahkamah Agung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyambut positif kegiatan sosial tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata kepada sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA  Pemkab-PKK Morut, Sulteng Sampaikan Ucapan Selamat Isra Mi'raj 1445 H

“Amal kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial dan empati terhadap sesama. Kita semua menyadari bahwa dalam dinamika kehidupan terdapat saudara saudara kita yang menghadapi tantangan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari,” kata Prof. Sunarto.

Ia menambahkan, kegiatan berbagi tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan kebersamaan di antara sesama.

“Ketika kita berbagi, sesungguhnya kita sedang memperkuat tali silaturahmi dan memperkuat persaudaraan. Kita tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menumbuhkan rasa saling peduli, rasa saling memiliki, dan rasa saling menguatkan di antara kita,” ujarnya.

Sunarto juga berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan melalui berbagai program sosial lainnya. Ia menilai, kegiatan tersebut dapat mencakup pemberian beasiswa bagi anak-anak aparatur peradilan yang berprestasi namun membutuhkan dukungan finansial, bantuan kepada panti asuhan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Guardiola Kasih Kesempatan Untuk Carson di Laga Kontra Sporting CP

“Dengan semakin digalakkannya kegiatan sosial Dharmayukti Karini akan semakin dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh keluarga besar peradilan tetapi juga oleh masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Titiek Poedji S. Suharto, menjelaskan bahwa kegiatan pembagian sembako murah merupakan agenda rutin organisasi dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadan.

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi anggota Dharmayukti Karini untuk menumbuhkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

“Program-program kerja Dharmayukti Karini menitikberatkan pada kegiatan yang bersifat sosial dengan tujuan melatih setiap anggota untuk peduli sosial,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa selain program sembako murah, organisasi tersebut juga akan menyalurkan bantuan beasiswa bagi anak-anak aparatur peradilan yang direncanakan berlangsung pada Juli mendatang, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Kepedulian sosial Dharmayukti Karini kegiatannya sembako murah yang diadakan pada pagi hari ini dan pelaksanaan bantuan dana beasiswa yang akan dilaksanakan pada bulan Juli awal tahun ajaran baru,” tuturnya.

BACA JUGA  Mengulik Reformasi Birokrasi di Ujung Kekuasaan

Dalam kegiatan tersebut, penyerahan paket sembako murah dilakukan secara simbolis kepada sepuluh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan unit Eselon I. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di lingkungan MA, para pejabat Eselon I MA, serta pengurus pusat dan pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.(PR/04)