JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong penyelenggaraan car free day (CFD) di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang olahraga yang mudah dijangkau dan terbuka bagi semua kalangan.
Menurut Erick, CFD dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga tanpa harus menunggu penyelenggaraan acara khusus. Melalui kegiatan tersebut, warga bisa memanfaatkan ruang publik untuk melakukan aktivitas fisik secara mandiri, mulai dari senam, berlari, hingga berjalan kaki.
Erick menyampaikan gagasan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan, pengembangan olahraga masyarakat perlu didukung dengan penyediaan ruang yang memungkinkan warga beraktivitas secara rutin di lingkungan masing-masing.
“Kami mendorong agar kegiatan car free day bisa diselenggarakan di seluruh kota dan kabupaten. Dengan adanya car free day, masyarakat memiliki ruang untuk berolahraga secara mandiri,” kata Erick.
Ia menambahkan, kegiatan olahraga masyarakat tidak harus selalu dikemas dalam acara besar yang diselenggarakan pemerintah. Ketersediaan ruang publik yang dapat dimanfaatkan secara berkala dinilai menjadi salah satu cara untuk membangun kebiasaan hidup aktif.
“Mereka bisa senam, berlari, atau berjalan kaki pada pagi hari. Kami tidak perlu selalu mengadakan kegiatan khusus karena masyarakat sudah bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk berolahraga,” ujarnya.
CFD Jadi Ruang Olahraga Masyarakat
Dorongan perluasan CFD tersebut sejalan dengan upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk melakukan aktivitas fisik di ruang publik. Dengan adanya kawasan yang dapat digunakan untuk berolahraga, warga memiliki alternatif kegiatan yang relatif mudah diakses tanpa harus bergabung dalam klub atau mengikuti kompetisi.
Pelaksanaan CFD di berbagai daerah juga berpotensi menghadirkan ruang interaksi sosial bagi masyarakat. Warga dapat memanfaatkan waktu pada pagi hari untuk berolahraga bersama keluarga maupun komunitas, sekaligus menjadikan aktivitas fisik sebagai bagian dari rutinitas.
Namun, penyelenggaraan CFD di setiap daerah membutuhkan penyesuaian dengan kondisi wilayah masing-masing. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan ketersediaan ruang publik, pengaturan lalu lintas, keamanan pengguna, serta kenyamanan masyarakat agar kegiatan dapat berlangsung tertib.
Koordinasi antarpihak juga diperlukan untuk memastikan kawasan yang digunakan benar-benar mendukung kegiatan olahraga dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, CFD diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi juga dapat mendukung terbentuknya kebiasaan berolahraga secara berkelanjutan.
Kemenpora Perkuat Sinergi dengan Daerah
Selain mendorong perluasan CFD, Erick mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan terus memperkuat sinergi dengan dinas yang membidangi pemuda dan olahraga di tingkat daerah.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar program kepemudaan dan olahraga dapat dirancang secara lebih selaras. Dengan demikian, pelaksanaan program di daerah diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta kondisi masing-masing wilayah.
Menurut Erick, sinkronisasi program menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mendorong pengembangan olahraga masyarakat. Program yang disusun pemerintah pusat perlu memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Ia menekankan bahwa pengembangan olahraga tidak cukup hanya berfokus pada penyelenggaraan kegiatan, tetapi juga membutuhkan koordinasi dalam menentukan program yang relevan bagi masyarakat.
“Ini bukan soal apa atau mengapa, tetapi bagaimana kita menyinkronkan program pemerintah pusat dan daerah agar bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya sesuai dengan kebutuhan pemuda dan masyarakat olahraga,” tegas Erick.
Program Olahraga Disesuaikan dengan Kebutuhan Warga
Sinergi antara Kemenpora dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program olahraga sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan fisik.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran penting karena lebih dekat dengan kebutuhan warga dan memahami kondisi fasilitas publik di wilayah masing-masing. Koordinasi tersebut dapat membantu menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat.
Selain olahraga masyarakat, sinkronisasi program juga diharapkan mendukung pengembangan kepemudaan. Kedua bidang tersebut menjadi bagian dari ruang lingkup kerja Kemenpora yang memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.
Erick berharap kerja sama yang lebih terarah dapat membuat program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorongan menghadirkan CFD di seluruh kabupaten dan kota menjadi salah satu gagasan untuk memperluas ruang olahraga publik. Keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, ketersediaan fasilitas, serta pengelolaan kawasan yang aman dan nyaman bagi warga.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Kemenpora berupaya mendorong pengembangan olahraga masyarakat yang lebih mudah diakses sekaligus memperkuat pelaksanaan program kepemudaan dan olahraga dari pusat hingga daerah. (AGF/09).











