JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Erick Thohir secara resmi melantik Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK) Kemenpora dalam sebuah prosesi yang digelar di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari agenda besar Kemenpora dalam melakukan penyegaran organisasi, yang turut mencakup pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat administrator di lingkungan kementerian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 55 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kemenpora.
Dalam sambutannya, Erick Thohir menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan.
Ia menyebut lembaga ini memiliki peran strategis dalam menjaga sekaligus mengembangkan aset-aset milik Kemenpora agar dapat memberikan nilai tambah yang optimal.
Menurut Erick, keberadaan Badan Layanan Umum (BLU) seperti LPUK harus dipandang sebagai bagian integral dari organisasi Kemenpora, bukan entitas yang berjalan sendiri.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keselarasan visi, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap program kerja yang dijalankan.
“BLU itu satu keluarga. Tidak boleh ada struktur dalam struktur atau organisasi dalam organisasi. Semua harus berjalan dalam satu visi yang sama. BLU wajib melaporkan setiap kegiatan dan harus memiliki tolak ukur yang jelas,” ujar Erick dalam pidatonya.
Ia juga mengingatkan bahwa selama ini masih terdapat tantangan dalam pengelolaan aset olahraga yang belum maksimal.
Beberapa aset bahkan dinilai terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal. Hal inilah yang mendorong Kemenpora untuk melakukan transformasi besar terhadap LPUK, baik dari sisi struktur maupun arah kebijakan ke depan.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Erick mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan perubahan mendasar dalam struktur organisasi LPUK.
Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola lembaga agar lebih profesional dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri olahraga modern.
“Dengan perubahan ini, LPUK ke depan akan menjadi organisasi yang dikelola secara profesional. Kami juga mendorong adanya kerja sama berbasis business-to-business (B2B), sehingga aset-aset yang dimiliki tidak lagi mangkrak, tetapi bisa dimanfaatkan secara produktif,” jelasnya.
Erick menilai pendekatan bisnis yang sehat dan profesional sangat dibutuhkan dalam pengelolaan aset olahraga.
Selain meningkatkan pendapatan negara, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung perkembangan ekosistem olahraga nasional secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menaruh harapan besar kepada Muhammad Gustri Oktaviandi untuk mampu membawa perubahan positif di tubuh LPUK.
Dengan latar belakang pengalaman di sektor BUMN dan pemerintahan, Gustri dinilai memiliki kapasitas untuk mengemban amanah tersebut.
Dalam arahannya, Erick juga menekankan pentingnya nilai empati dan kepedulian dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi organisasi dan masyarakat.
“Saya mengharapkan amanah ini dijalankan dengan penuh empati dan kepedulian. Perubahan ini memang tidak mudah, tetapi kita harus berani untuk memberikan yang terbaik. Saya ambisius dalam hasil, bukan jabatan,” tegas Erick.
Ia juga tidak segan mengingatkan bahwa ketegasan akan menjadi bagian dari proses transformasi yang sedang dijalankan. Erick menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil bertujuan untuk kepentingan organisasi secara keseluruhan.
“Saya ingin kita berjalan bersama. Namun, mohon dipahami jika saya harus bertindak tegas demi kepentingan organisasi dan kepentingan bersama,” tambahnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Kemenpora dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam sektor pengelolaan usaha keolahragaan.
Dengan kepemimpinan baru di LPUK, diharapkan berbagai aset olahraga milik negara dapat dikelola secara lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kontribusi sektor olahraga terhadap perekonomian nasional.
Dengan pengelolaan yang tepat, aset-aset olahraga tidak hanya menjadi sarana pembinaan atlet, tetapi juga sumber pendapatan yang dapat mendukung pembangunan olahraga di Indonesia.
Ke depan, sinergi antara Kemenpora dan LPUK diharapkan semakin kuat, sehingga mampu menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional. (09/AGF).










