Opini  

Figur Advokat Harry Ponto Tepat Memimpin PERADI

Figur Advokat Harry Ponto Tepat Memimpin Peradi
Jhon SE Panggabean, S.H., M.H. (kiri) bersama Harry Ponto S.H., LL.M.(kanan).(Foto: istimewa)

Oleh Jhon SE Panggabean, S.H., M.H.

Kepemimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) akan segera memasuki babak baru dengan akan adanya pergantian kepemimpinan.

Pasangan Harry Ponto dan Patra M. Zen mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum dan calon Sekretaris Jenderal PERADI SAI untuk periode 2025-2030, pada Rabu (2/7/2025).

Dalam deklarasi tersebut, dukungan mengalir dari berbagai pihak, baik dari kalangan advokat muda maupun advokat senior di lingkungan PERADI.

Penulis, salah seorang advokat yang turut membidani lahirnya PERADI dan pernah menjabat sebagai Ketua DPC pertama di Jakarta Timur serta terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI SAI, berpandangan bahwa pelaksanaan Munas PERADI SAI 2025, khususnya mengenai suksesi Ketua Umum DR. Juniver Girsang yang telah memimpin selama dua periode, menyatakan:

BACA JUGA  Bersama Satu Kata dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Saya yakin Munas PERADI SAI yang akan digelar pada 25-27 Juli 2025 akan berjalan lancar dengan semangat kebersamaan. Figur Harry Ponto yang akrab disapa Bang Harpon merupakan sosok yang tepat untuk memimpin PERADI SAI periode 2025-2030. Selain berpengalaman sebagai Sekjen PERADI pertama saat organisasi ini didirikan, ia juga dikenal kalem, bersahabat, namun tetap tegas pada saat yang memang membutuhkan ketegasan.”

Penulis, yang pernah membela lima perkara yang menjerat rekan sejawat advokat sebagai tersangka bahkan terdakwa di pengadilan, berharap ke depan PERADI SAI terus memaksimalkan perannya dalam pembelaan profesi advokat.

Penulis juga berpesan agar apabila terpilih, Rekan Harpon dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan DR. Juniver yang selama dua periode telah membesarkan dan menjaga marwah organisasi.

BACA JUGA  Catatan Pinggir Raker SMSI Pusat

Termasuk dalam perjuangan terbaru: mengoordinasikan upaya menyuarakan dan memperjuangkan penguatan peran advokat, termasuk hak imunitas yang harus dimasukkan dalam RKUHAP, serta mendorong penghapusan pasal-pasal yang membatasi ruang gerak advokat dalam RUU KUHAP.

Akhirnya, penulis berharap agar ke depan Bang Harpon dapat mengembalikan marwah advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile), serta membawa para advokat menjadi insan yang memiliki integritas moral, menjunjung tinggi kejujuran, dan saling menghargai antar sesama rekan advokat sehingga dapat pula dihargai oleh para penegak hukum lainnya.

Sukses untuk Rekan Harpon dan seluruh advokat Indonesia. Selamat Munas PERADI SAI!

*Penulis Jhon SE Panggabean adalah advokat senior