FIGUR ADVOKAT HARRY PONTO TEPAT MEMIMPIN PERADI

Figur Advokat Harry Ponto Tepat Memimpin Peradi
Jhon SE Panggabean, S.H., M.H. (kiri) bersama Harry Ponto S.H., LL.M.(kanan).(Foto: istimewa)

Bali, Sudutpandang.id – Kepemimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) akan segera memasuki babak baru karena akan ada pergantian kepemimpinan.

Pasangan Harry Ponto dan Patra M. Zen mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum dan calon Sekretaris Jenderal PERADI SAI untuk periode 2025–2030, Rabu (2/7/2025).
Saat deklarasi dukungan berdatangan dari berbagai pihak baik kalangan Advokat muda terutama dari Advokat2 senior di Peradi.
Jhon SE Panggabean, S.H. M.H salah seorang Advokat yang awal berdirinya PERADI Ketua DPC Pertama diJakarta Timur terakhir sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI SAI, saat dikonfirmasi tentang Munas Peradi SAI 2025 khususnya suksesi atau pergantian Ketua Umun Peradi SAI Doktor Juniver Girsang yang telah menjabat selama 2 ( dua ) Periode, menyatakan: “Saya yakin Munas PERADI SAI 25-27 Juli 2025 akan berjalan lancar dengan semangat kebersaamaan.

BACA JUGA  Heru: LRT Jabodebek Sudah Layak Diresmikan

Figur Harry Pontoh yang biasa dipanggil Bang Harpon adalah figur yang tepat untuk memimpin PERADI PERADI SAI 2025-2030, karena selain pengalamannya sebagai Sekjen PERADI pertama saat berdirinya PERADI juga karena pembawaannya kalem (tenang), bersahabat dan tegas pada momen yang memang memerlukan ketegasan”.

Jhon yang pernah membela 5 perkara menyangkut Rekan sejawat Advokat yang dijadikan Tersangka bahkan Terdakwa di Pengadilan mengharapkan agar kedepan PERADI SAI terus memaksimalkan Pembelaan Profesi.
Jhon juga menitip pesan agar kedepan apabila terpilih menjadi Ketua Unum Peradi, Rekan Harpon melanjutkan kepemimpinan DR Juniver selama 2 (dua ) Periode yang telah membawa Peradi SAI besar dan berwibawa, yang baru baru ini juga mengkoordinir menyuarahkan dan memperjuangkan Penguatan Advokat dalam mejalankan tugas profesi termasuk Hak Imunitas agar dimasukkan dalam RKUHAP serta mendroup pasal yang berisi tentang larangan terhadap Advokat dalam RUU KUHAP.

BACA JUGA  Rionny Tegaskan, All England Wajib Dimenangkan

Akhirnya Jhon mengharapkan agar kedepan bang Harpon berupaya untuk mengembalikan marwah Advokat sebagai profesi terhormat ( Officium Nobile ) serta membawa para Advokat mejadi Advokat yang mempunyai integritas moral terutama hal kejujuran dan menghargai sesama Rekan Advokat tentu agar dihargai Penegak Hukum lainnya.
Sakses untuk Rekan Harpon dan seluruh Advokat Indonesia. Selamat Munas PERADI SAI.