Forum KDKMP Kaur Datangi DPRD, Soroti Transparansi Pembangunan Gedung Koperasi 

Forum KDKMP Kaur Datangi DPRD, Soroti Transparansi Pembangunan Gedung Koperasi 
Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Kaur pada Senin (23/2/2026).(Foto: istimewa)

KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Kaur menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Kaur pada Senin (23/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, forum ini mengangkat isu mengenai minimnya transparansi dalam pembangunan gedung KDKMP di sejumlah desa, yang dinilai belum melibatkan pengurus secara maksimal serta kurang jelas dalam hal pengawasan dan pelaporan anggaran.

Forum KDKMP menilai bahwa masih banyak desa yang belum mendapatkan pembangunan gedung KDKMP, sementara syarat dan mekanisme pembangunan tersebut tidak disosialisasikan dengan baik kepada pengurus di tingkat desa. Mereka menilai hal ini menghambat kelancaran pembangunan dan menimbulkan keraguan tentang besaran anggaran yang digunakan.

“Banyak desa yang belum mendapatkan pembangunan gedung KDKMP, sementara syarat dan mekanismenya belum jelas disampaikan kepada pengurus. Ini menghambat kelancaran pembangunan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” kata Ketua Forum KDKMP Kabupaten Kaur, Asprin Taskan.

BACA JUGA  Densus Tangkap Ketua JI Cabang Bengkulu

Selain itu, forum juga menyoroti kekurangan pembinaan terhadap pengurus KDKMP. Banyak pengurus yang merasa belum memiliki pemahaman teknis terkait pengelolaan koperasi, sehingga tidak dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal. Pengurus berharap diberikan pelatihan yang lebih memadai agar mereka bisa mengelola koperasi dengan lebih baik.

Aprin Taskan, menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi hambatan bagi pengurus dalam mengelola koperasi di tingkat desa. Tanpa pembekalan yang memadai, pengurus tidak dapat menjalankan koperasi secara efektif sesuai dengan tujuan pembentukannya.

“Kami menyayangkan kurangnya keterlibatan pengurus dalam pembangunan ini. Informasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan pun sangat tertutup. Semua ini menghambat kami dalam menjalankan tugas dengan baik,” ujar Aprin.

Sementara itu Ketua Pengurus KDKMP Desa Jembatan Dua, Zoni Aprizon, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakterlibatan pengurus dalam pembangunan gedung di desanya.

Menurutnya, mereka tidak mengetahui apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disepakati, karena mereka tidak diberikan akses untuk mengawasi proyek pembangunan.

BACA JUGA  Legislator Partai NasDem Soroti Urgensi Alokasi APBD Kabupaten Kaur 

“Pemborong pembangunan gedung tidak pernah melibatkan kami sebagai pengurus. Kami hanya menjadi penonton. Kami juga tidak tahu apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan RAB atau belum,” kata Zoni.

Forum KDKMP juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung koperasi. Mereka berharap agar semua proyek pembangunan koperasi di desa-desa dapat lebih terbuka, baik dalam hal pelaksanaan maupun pengawasan, untuk menghindari ketidakpastian di kalangan pengurus dan masyarakat.

Forum KDKMP juga berharap melalui audiensi ini, ada perubahan yang signifikan dalam mekanisme pembangunan gedung koperasi, termasuk regulasi yang lebih jelas, pengawasan yang lebih ketat, serta pembinaan SDM yang berkelanjutan.

Mereka berharap langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas KDKMP, yang pada akhirnya memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat desa

BACA JUGA  Cegah DBD, Pemdes Jembatan Dua Kaur Selatan Lakukan Fogging

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Kaur berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum KDKMP. Mereka juga akan mengupayakan langkah konkret guna meningkatkan transparansi dalam pembangunan serta membantu memberikan pembinaan bagi pengurus KDKMP agar lebih siap dalam mengelola koperasi ke depan.(LS/01)