Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati PKB ke-24 Periode 2026-2028

Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati PKB ke-24 Periode 2026-2028
Menaker RI Yassierli (ketiga dari kiri) dan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (tengah) berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 periode 2026-2028 di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok. PTFI)

“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) dan serikat pekerja/serikat buruh menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 periode 2026-2028 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Kesepakatan tersebut menjadi dasar hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja untuk dua tahun mendatang.

Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas bersama tiga ketua serikat pekerja/buruh, yakni Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa.

Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati PKB ke-24 Periode 2026-2028
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (kedua kiri) didampingi Ketua Tim Perunding Pengusaha Demi Magai (kiri), Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja/Buruh Yudha Noya (ketiga kiri), Ketua Serikat Buruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar (kedua kanan) dan Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa (kanan) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 periode 2026-2028 di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok. PTFI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang turut hadir menyaksikan penandatanganan PKB tersebut mengapresiasi tercapainya kesepakatan antara manajemen PTFI dan pekerja.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh karyawan dan tim perunding.

Yassierli menilai PKB ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan yang kokoh bagi hubungan industrial di lingkungan PTFI.

“Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah,” kata Yassierli.

BACA JUGA  UNCEN dan Freeport Indonesia Tandatangani MoU untuk Bangun Ekosistem Pendidikan Berkelanjutan di Papua
Freeport Indonesia
Menaker RI Yassierli turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan PKB serta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh karyawan PTFI dan tim perunding di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok. PTFI)

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki perhatian besar terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB, termasuk melalui peran mediator hubungan industrial yang siap membantu apabila terjadi kendala dalam perundingan.

Menaker turut menyampaikan rasa syukur serta doa agar PTFI, para pekerja, dan masyarakat Papua senantiasa sejahtera.

“Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua,” ucapnya.

Fondasi Hubungan Industrial

Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati PKB ke-24 Periode 2026-2028
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas (kanan) didampingi Ketua Tim Perunding Pengusaha Demi Magai (kiri) menyampaikan apresiasi kepada tim perunding atas keberhasilan kesepakatan penuh hingga penandatanganan PKB ke-24 periode 2026-2028.(Foto: Dok. PTFI)

Sementara itu, Tony Wenas menyampaikan apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh yang telah melalui seluruh tahapan perundingan, mulai dari verifikasi hingga penyusunan tata tertib, sebelum akhirnya mencapai kesepakatan penuh dalam proses perundingan selama 18 hari sejak 23 Februari 2026.

“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony.

BACA JUGA  Kemnaker Sambut Baik Peran Pendidikan Vokasi di Ul

Ia menjelaskan, sejumlah poin penting telah disepakati, di antaranya kenaikan upah serta peningkatan berbagai tunjangan, seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan, serta tunjangan hari tua, dengan komitmen utama menjaga keselamatan kerja.

Penandatanganan PKB 2026-2028 ini merupakan puncak dari rangkaian perundingan antara manajemen PTFI dan tiga serikat pekerja/buruh. Proses tersebut diawali dengan pembacaan serta pengesahan tata tertib sebagai landasan dalam dialog.

Komposisi tim perunding terdiri atas Tim Perunding PKB Pengusaha sebanyak delapan orang, Tim Perunding PKB Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebanyak sembilan orang, serta Tim Perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) dari kedua belah pihak yang masing-masing berjumlah sembilan orang.

PKB sendiri merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Pembaruan PKB diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan berlandaskan saling menghormati untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Tony juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kemnaker serta pemerintah daerah atas dukungan dalam proses perundingan, termasuk peran aktif organisasi serikat pekerja.

BACA JUGA  PKB Beri Sinyal Dukung M2 Maju Pilkada Kota Bekasi

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja Freeport Indonesia bukan hanya mitra kerja, melainkan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung.

“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati PKB ke-24 Periode 2026-2028
Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja/Buruh Yudha Noya (tengah) didampingi Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa (kanan) dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser (kiri) saat menyampaikan pernyataan.(Foto: Dok. PTFI)

Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja/Buruh, Yudha Noya, berharap PKB yang telah disepakati dapat menciptakan suasana kerja yang lebih aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga besar PTFI.

“Penandatanganan PKB-PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah terwujud,” kata Yudha.(PR/01)