BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Organisasi nirlaba global Forest Stewardship Council (FSC) telah meluncurkan Standar Pengelolaan Hutan (SPH) khusus bagi petani-hutan.
“FSC menerbitkan standar sertifikasi khusus untuk petani hutan yang relevan dengan keadaan para petani-hutan, serta realistis dan dapat dicapai, yang ditulis dalam bahasa sederhana yang dapat dipahami dan dipenuhi oleh para petani-hutan,” kata Country Manager FSC Indonesia Hartono Prabowo dalam pernyataan yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022).
Ia menjelaskan peluncuran SPH bagi petani hutan tersebut telah dilaksanakan pada akhir Mei 2022 lalu di Yogyakarta.
FSC adalah organisasi nirlaba global yang didedikasikan untuk mempromosikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di seluruh dunia.
Berkantor pusat di Bonn, Jerman, sebagai solusi pengelolaan hutan lestari paling terpercaya di dunia, sertifikasi FSC memastikan bahwa hasil hutan dikelola dan dipanen secara bertanggung jawab.
Ia mengatakan hutan rakyat merupakan aset negara yang layak didukung karena memiliki potensi yang
besar untuk menopang perekonomian rakyat tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
“Sertifikasi merupakan alat untuk mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan produktivitas petani hutan,” katanya.
Namun, kata dia, seringkali menjadi momok karena persyaratannya dianggap sulit, padahal kegiatan operasional petani hutan memiliki dampak lingkungan yang rendah dan tingkat risiko yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan pengelolaan hutan skala besar.
Oleh karena itu, kata Hartono Prabowo, dengan menerbitkan standar sertifikasi khusus untuk petani hutan diharapkan petani-hutan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitasnya dalam pengelolaan hutannya secara berkelanjutan, bertanggungjawab dan berkeadilan dengan sertifikasi FSC.
Sementara itu Policy Manager Kantor Regional FSC Asia Pasifik, Thesis Budiarto menyatakan pihaknya sebagai lembaga nirlaba yang mendorong pengelolaan hutan dunia yang berkelanjutan, hutan rakyat dan petani-hutan juga penting sehingga FSC mendukung agar petani hutan dapat menanggulangi tantangan yang dihadapi.
Dukungan FSC terhadap petani hutan, kata dia, antara lain dengan menerbitkan standar sertifikasi kelompok, dan terakhir khusus di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia, dengan menerbitkan standar sertifikasi khusus pengelolaan hutan bagi petani-hutan yang dapat memperbesar akses petani-hutan melakukan pengelolaan secara berkelanjutan.
“Sehingga mendapatkan manfaat yang luas dari sertifikasi tersebut,” katanya.
Marketing and Communication Manager FSC Indonesia Indra Setia Dewi menambahkan selain peluncuran SPH bagi petani hutan, kegiatan di Yogyakarta selama tiga hari (28-30/6) itu juga digelar lokakarya/kalibrasi Standar Pengelolaan Hutan bagi petani-hutan di Indonesia.
Lokakarya diikuti pemangku kepentingan terkait seperti petani-hutan atau kelompok petani-hutan, Lembaga Sertifikasi FSC ataupun auditor independen, CSO dan organisasi pendamping sertifikasi petani-hutan.
Selain itu, akademisi, lembaga donor, dunia usaha yang mendukung dan menggunakan material dari petani-hutan, pemangku kepentingan yang berminat dengan sertifikasi petani-hutan dan pihak lain yang mendukung sertifikasi petani-hutan.(red)