FWK Minta KPK Tegas terhadap Nusron Wahid, Apresiasi Aktivis Greenpeace

FWK Minta KPK Tegas terhadap Nusron Wahid, Apresiasi Aktivis Greenpeace
Kolase Foto: Dok. Sudutpandang.id

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, sekaligus mengapresiasi sikap pemerintah yang menghormati aksi aktivis Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane mengatakan, sikap KPK dalam menangani ketidakhadiran Nusron Wahid menjadi perhatian publik. Menurutnya, KPK perlu mengambil langkah yang tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“KPK sedang dalam sorotan publik. Publik bertanya, kenapa Nusron Wahid tidak memenuhi dua panggilan KPK dan lebih mementingkan perjalanan dinas ke luar negeri. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, KPK harus berani, tidak boleh menjadi penakut,” ujar Raja dalam diskusi kebangsaan FWK di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Polemik tersebut semakin menjadi perhatian setelah Nusron terlihat menghadiri sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama.

BACA JUGA  Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

“Apa langkah KPK berikutnya, ini ditunggu publik. Apakah KPK cukup berani menghadapi pejabat negara aktif?” kata Raja saat membuka diskusi.

Raja Pane mengatakan, kecurigaan masyarakat mengenai kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap Nusron muncul setelah menteri tersebut dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Perhatian publik semakin besar setelah Nusron terlihat menghadiri sidang kabinet di Istana Kepresidenan.

Nusron tercatat tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada 7 Oktober 2026. Saat itu, ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada pemanggilan kedua, 15 Oktober 2026, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

KPK menyatakan penyidik masih mengevaluasi alasan ketidakhadiran Nusron dan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah membawa.

Raja menegaskan, tindak lanjut KPK terhadap dua kali ketidakhadiran tersebut menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum.

BACA JUGA  Jaksa Agung Bongkar Korupsi Pertambangan, Mukhsin Nasir: Momentum PT Timah Benahi Tata Kelola

“Sekali lagi, ketegasan KPK sedang diuji. Rakyat menunggu tindakan nyata KPK, bukan omon-omon,” ujar Raja.

Diskusi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, pendiri dan pengurus FWK, serta sejumlah pemimpin redaksi media massa. Dalam forum itu, wartawan senior M Nasir juga mengangkat isu kebebasan berekspresi.

FWK Soroti Kebebasan Menyampaikan Kritik

Selain membahas penegakan hukum, diskusi FWK menyoroti kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah.

Isu tersebut mengemuka bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pada momentum itu, Greenpeace menggelar aksi protes dengan membentangkan banner berukuran besar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap persoalan lingkungan, kinerja pemerintah, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aksi itu juga menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Hendry Ch Bangun mengapresiasi pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan yang menyatakan pemerintah menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

BACA JUGA  Gubernur Riau Abdul Wahid Sudah di Jakarta, KPK Hitung Uang Sitaan OTT

“Kita pegang pernyataan Syahganda ini sebagai komitmen pemerintah. Ini penting agar media massa tidak takut dalam menyampaikan kritik. Buktikan pemerintah tidak antikritik,” ujar mantan wartawan Kompas tersebut.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Mitrapolitika Berman Nainggolan mengatakan, enam aktivis yang memasang banner raksasa tersebut telah dipulangkan setelah sempat dievakuasi oleh aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.(red)