FWK: Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Langgar Kebebasan Pers

FWK: Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Langgar Kebebasan Pers
Ketua Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) Raja Parlindungan Pane.(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengecam tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres) yang mencabut kartu liputan milik salah satu wartawan CNN Indonesia. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers dan mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

Ketua FWK, Raja Parlindungan Pane, menyatakan bahwa pencabutan tersebut mencerminkan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik, terutama karena dilakukan menyusul pertanyaan wartawan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah menuai sorotan publik.

“Pencabutan kartu liputan atas dasar pertanyaan yang sah dan relevan jelas merupakan intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Presiden maupun institusi negara harus siap dikritik dan ditanya publik melalui media,” ujar Raja dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

BACA JUGA  Dari Tapanuli Tengah ke Aceh, Prabowo Respons Cepat Penanganan Bencana

Raja menegaskan, pertanyaan mengenai program MBG merupakan isu publik yang patut dipertanyakan, mengingat sejumlah laporan terkait kasus keracunan massal yang diduga berasal dari distribusi makanan dalam program tersebut.

“Alih-alih dijawab dengan transparan, justru reporter yang menanyakan hal itu dibungkam. Ini preseden buruk bagi hubungan pers dan pemerintah,” katanya.

FWK mendesak BPMI Setpres memberikan klarifikasi resmi atas keputusan tersebut. Bila benar pencabutan dilakukan karena pertanyaan terkait MBG, pihaknya menuntut agar hak liputan wartawan yang bersangkutan segera dipulihkan.

“Kami juga menuntut adanya jaminan perlakuan adil bagi seluruh jurnalis yang menjalankan tugasnya,” tegasnya.

FWK juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, segala bentuk upaya yang menghambat kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Kronologi Laporan Erika Carlina ke DJ Panda

Hingga berita ini diturunkan, pihak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pencabutan kartu liputan tersebut.(tim)