Bali  

Gelar Operasi ‘Jagratara’, Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh WNA 

Gelar Operasi 'Jagratara', Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh WNA 
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar Operasi 'Jagratara' Kamis (2/5/2024). Foto:Humas Kanim Ngurah Rai 

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) dalam Operasi ‘Jagratara’ di Seminyak dan Kuta, Bali pada Kamis (2/5/2024).

Ketujuh WNA itu dibawa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai atas dugaan pelanggaran Keimigrasian.

Kemenkumham Bali

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

“Dalam operasi tersebut sebanyak tujuh WNA kami amankan, dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Suhendra dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang Inteldakim didapati keterangan mengenai WNA tersebut. Antara lain berinisial SEK (33), WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Ajak Jajarannya Tingkatkan Pelayanan Publik

“Kemudian JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal, AIK (26) karena tidak bisa menunjukan paspor, selain itu 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22) masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim,” ungkapnya.

“Saat ini terhadap 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Suhendra.

Suhendra menjelaskan, pengawasan terhadap orang asing dengan kode Operasi’Jagratara’ ini di bawah komando Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Menurutnya, Operasi ‘Jagratara’ mengandung arti selalu waspada. Hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

BACA JUGA  Berkunjung ke Sini, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan Bagi Pemegang PR Singapura

“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada pada wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai untuk memastikan setiap WNA memiliki izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.(One/01)