Gerak Cepat KSAD Jenderal Dudung Tangani Kasus di Mimika

Dudung Abdurachman
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Foto:Dok.Dispenad)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, langsung bergerak cepat menangani kasus pembunuhan empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Jakarta, Senin (29/8/2022), sebanyak enam oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Kemenkumham Bali

“Penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Polisi Militer (POM) atas perintah KSAD Bapak Dr. Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang sebelumnya memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya.

Brigjen TNI Tatang Subarna mengungkapkan, saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku. Sementara, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Kadispenad.

Sebelumnya diberitakan, bahwa para terduga pelaku adalah enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua. Mereka telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan diduga terlibat atas pembunuhan empat orang warga sipil, yang dua orang di antaranya telah ditemukan jenazahnya di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu.

“TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini,” tegas Kadispenad.(red)

Tinggalkan Balasan