Gerindra Sumut Hadiri Rakor PAW dan Diskusi Teknis Pemilu di KPU

Gerindra Sumut Hadiri Rakor PAW dan Diskusi Teknis Pemilu di KPU (Foto: Humas Gerindra Sumut)

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia dengan menghadiri Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (Rakor PAW) sekaligus diskusi interaktif kajian teknis Pemilu dan Pemilihan pasca Pemilu Serentak 2024. Acara ini digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Selasa (16/9/2025).

Rapat koordinasi tersebut merujuk pada PKPU RI Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang diperbarui melalui PKPU RI Nomor 6 Tahun 2019. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 yang mengatur pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan.

BACA JUGA  Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Kegiatan W20

Dalam kesempatan ini, hadir Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut, Bobby Octavianus Zulkarnain, bersama Hilmy dari Media Indonesia Raya (MIRA).

 

Gerindra Sumut Hadiri Rakor PAW dan Diskusi Teknis Pemilu di KPU (Foto: Humas Gerindra Sumut)

Bobby Octavianus Zulkarnain menyebut rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan demokrasi berjalan sesuai aturan hukum.

“Rakor ini sangat penting agar demokrasi berjalan sesuai ketentuan perundangan. Gerindra Sumut siap mendukung setiap langkah KPU yang memperkuat transparansi dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Kehadiran Gerindra Sumut dalam agenda ini juga menjadi bukti keseriusan partai dalam mengawal jalannya demokrasi yang adil, jujur, transparan, dan akuntabel. DPD Gerindra menegaskan bahwa partai akan terus berperan aktif dalam proses politik demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik pasca Pemilu Serentak 2024.

BACA JUGA  Menkominfo Kecam Insiden Serangan Senjata ke Pekerja Tower di Papua

Dengan langkah ini, Partai Gerindra Sumut berharap agar seluruh tahapan politik, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat berjalan lancar, kondusif, dan tetap dalam koridor demokrasi yang sehat.(PR/04)