Gideon Tengker Gugat Rieta Amilia Berupa Aset Senilai Rp100 M

Gideon Tengker
Gideon Tengker (foto:istimewa)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker menggugat aset mantan istrinya, Rieta Amilia. Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.

Nomor gugatan perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL Gideon Tengker kepada Rieta Amilia berisi permintaannya untuk membagi harta bersama selama mereka menikah. Walaupun kini, keduanya sudah bercerai sejak 2017.

Kemenkumham Bali

“Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia (tergugat) perihal harta bersama,” demikian keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rilisnya kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Dalam keterangan ini, tercantum pula total aset yang diklaim Gideon dikumpulkan bersama dengan Rieta Amilia. Nilainya pun sangat fantastis, yakni Rp 100 miliar.

BACA JUGA  Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Sebagai rincian, ada dua rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar

Ada lagi rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp 21 miliar serta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan bernilai Rp 37,9 miliar.

Tidak hanya itu saja Gideon Tengker juga menggugat di lini bisnis. Rumah produksi Frame Ritz, restoran kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen.

“Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp 100.000.000.000.,” demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan

Diketahui dalam gugatannya, Gideon mengatakan memiliki hak atas aset bersama tersebut setidaknya 50 persen atau senilai Rp 50.000.000.000.

BACA JUGA  Berkas Belum Lengkap, Gideon Tengker Tunda Gugat Harta Gono-gini Rieta Amilia

Sebab katanya, dari harta bersama tersebut, Gideon belum memetik hasilnya setelah ia dan Rieta Amilia bercerai.(04)