Hakim Jon Sarman Saragih Promosi Ketua PN Medan, Vonis Teddy Minahasa Seumur Hidup

PN Medan
Hakim Jon Sarman Saragih, hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. FOTO: HO-pn-bandung.go.id

MEDAN-SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Hakim Jon Sarman Saragih, hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara.

Dalam keterangan yang dikutip di Medan, Selasa (18/6/2024), Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman membenarkan promosi tersebut, berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan pada 12 Juni 2024.

Kemenkumham Bali

John Sarman Saragih sebelumnya menjabat Ketua PN Bandung menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang.

“Benar, bapak Victor dipercaya Mahkamah Agung menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang DIP. Yust Bawas dan nantinya posisi Ketua PN Medan akan digantikan Bapak Jon Sarman Saragih,” kata Soniady.

BACA JUGA  Hengky Kurniawan Dilaporkan Aktivis ke KPK Terkait Rotasi Jabatan

Sebelumnya, Jon Sarman Saragih dipercaya PN Jakarta Barat menyidangkan perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Dalam perkara itu, Wahyu Iman Santoso bertindak sebagai Hakim Ketua dan memvonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa pada 9 Mei 2023.

Teddy diyakini terbukti secara sah melakukan kejahatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Vonis penjara seumur hidup yang diberikan Jon Sarman Saragih kepada Teddy Minahasa itu juga diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan Mahkamah Agung (MA) RI. (Ant/02)