Harlah Kejaksaan ke-80: Jaksa Agung Tekankan Jaga Integritas

Jaksa Agung
Harlah Kejaksaan ke-80: Jaksa Agung Tekankan Jaga Integritas (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 menjadi momentum penting bagi Korps Adhyaksa untuk melakukan introspeksi dan memperkuat peran sebagai garda terdepan penegakan hukum di tanah air. Dalam upacara yang digelar di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9/2025), Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga integritas serta marwah institusi agar tetap menjadi lembaga hukum yang dipercaya masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa peringatan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. R. Gatot Tanoemihardja, oleh Presiden Soekarno pada (2/9/2025).

BACA JUGA  Gugatan OC Kaligis Terhadap Jaksa Agung Terkait Perkara Novel Dilanjutkan

Momen bersejarah ini menegaskan bahwa keberadaan Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia sebagai penjaga hukum dan pengawal cita-cita proklamasi.

Burhanuddin menekankan bahwa tema tahun ini selaras dengan agenda pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang menitikberatkan pada reformasi hukum, birokrasi, pemberantasan korupsi, serta penanggulangan narkotika.

Menurutnya, transformasi Kejaksaan harus mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang adaptif, responsif terhadap perubahan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga mengapresiasi pencapaian Kejaksaan yang berhasil menempati posisi lembaga negara paling dipercaya setelah TNI dan Presiden. Hasil ini tercermin dari survei Indikator Mei 2025 dan Polling Institute Agustus 2025, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

BACA JUGA  Debat Capres, Ini Strategi Polisi untuk Pengamanan Ketat

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menegakkan keadilan, memperkuat fungsi intelijen, memberantas korupsi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Burhanuddin.

Sebagai pedoman kerja, Jaksa Agung menyampaikan Tujuh Perintah Harian yang harus menjadi pegangan setiap jajaran Kejaksaan:

  1. Menjaga kesatuan yang utuh berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa.
  2. Mendukung Asta Cita Presiden–Wakil Presiden dalam pemberantasan korupsi dengan fokus pada kepentingan publik dan pemulihan kerugian negara.
  3. Memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta fungsi Jaksa Pengacara Negara.
  4. Membangun budaya kerja kolaboratif, responsif, dan berintegritas.
  5. Menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku mulai 2026 secara cermat.
  6. Membentuk Insan Adhyaksa yang profesional, terstandarisasi, dan berkarakter sebagai teladan penegak hukum.
  7. Menangani perkara secara adil, objektif, dan humanis dengan menyeimbangkan hukum positif dan nilai keadilan masyarakat.(PR/04)