Hasil Survei IKM 2025, Pelayanan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Raih Predikat Sangat Baik

Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan
Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mendapat Penilaian sangat baik (Foto Istimewa)

PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan memperoleh apresiasi positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, nilai yang diraih mencapai 88,82 dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”.

Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan, mulai dari sistem, mekanisme, hingga prosedur pelayanan yang diterapkan di lingkungan sekretariat dewan.
Pada indikator sistem, mekanisme, dan prosedur layanan, nilai yang diperoleh sebesar 87,28. Sementara indikator biaya atau tarif mencatat skor tertinggi, yakni 99,89. Untuk aspek sarana dan prasarana, penilaian mencapai 93,09.

Adapun indikator penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat memperoleh skor 99,01. Nilai ini menunjukkan responsivitas serta keterbukaan layanan terhadap aspirasi publik dinilai sangat baik oleh responden.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, hasil ini merupakan refleksi kerja kolektif seluruh unsur di DPRD.

BACA JUGA  Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

“Alhamdulillah, penilaian IKM Tahun 2025 menunjukkan hasil sangat baik dengan nilai 88,82. Ini adalah buah dari kerja kolektif pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat DPRD, serta dukungan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Samsul, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Nilai IKM, kata dia, harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat fungsi representasi dewan.

“Penilaian ini menjadi bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta respons terhadap aspirasi masyarakat. Namun, kami tidak boleh berhenti di sini,” tegasnya.

Ke depan, pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap setiap indikator pelayanan guna memastikan standar layanan publik tetap terjaga dan meningkat, seiring dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.(ACZ)