Bekasi,Sudutpandang.id – Dalam rangka mendukung program efisiensi energi, Camat Pondok Gede, Zainal Abidin, mulai menerapkan kebijakan berkantor di pendopo terbuka tanpa menggunakan pendingin ruangan (AC), terhitung sejak hari ini. Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam menekan penggunaan listrik di lingkungan kantor kecamatan. Jum’at (27/3/26)
Pemanfaatan pendopo sebagai ruang kerja dinilai cukup efektif karena memungkinkan sirkulasi udara alami yang lebih baik. Selain mengurangi ketergantungan terhadap listrik, suasana terbuka juga memberikan kenyamanan tersendiri bagi pegawai serta masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Menurut Zainal Abidin, langkah ini merupakan bagian dari upaya sederhana namun berdampak dalam mendukung gerakan penghematan energi. Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga dapat membangun kesadaran bersama akan pentingnya efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Pelayanan kepada masyarakat pun tetap berjalan normal meskipun aktivitas kantor dilakukan di ruang terbuka. Bahkan, sejumlah warga menilai suasana pendopo terasa lebih ramah dan tidak kaku, sehingga komunikasi antara aparatur dan masyarakat menjadi lebih terbuka
Sejumlah pegawai Kecamatan Pondok Gede juga menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai bekerja di ruang terbuka memberikan nuansa berbeda yang lebih segar, sekaligus meningkatkan semangat kerja dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dengan inovasi tersebut, Kecamatan Pondok Gede diharapkan mampu menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menerapkan langkah-langkah efisiensi energi yang sederhana, namun memberikan dampak positif bagi penghematan anggaran dan kelestarian lingkungan. (Egi)


