Hukum Berjalan Tertatih-tatih di Belakang Corona

Kurnianto Purnama
Kurnianto Purnama, SH, MH/foto:dok.SP

Seorang teman, di kala berolahraga pagi bersama saya di seputar taman rumah bertanya:

“Kurnianto, siapa yang dulu ada. Manusia lebih dulu ada, atau hukum yang lebih dulu ada?”

Kemenkumham Bali

“Yang lebih dulu ada, manusia Pak Tony” jawab saya yakin.

“Kehadiran hukum untuk mengatur manusia” lanjut saya sambil jalan dengan senyum tipis.

Lantas datang pula Budi, menimpali obrolan kami. Tanpa mengenakan baju, sembari menjemur sinar mentari pagi, guna meningkatkan imun tubuh terhadap virus corona.

“Untung kita bertetangga dengan seorang pengacara, jadi ikut tahu hukum” cetusnya sambil tertawa kecil.

Lantas saya beri ilustrasi begini:

Seandainya, di sebuah pulau kecil, terletak nun jauh di tengah-tengah samudera luas dan tak berpenghuni. Di situ tidak diperlukan hukum.

BACA JUGA  OC Kaligis Laporkan Komnas HAM dan Ombudsman ke Bareskrim

Lalu, ada satu orang terdampar di pulau itu. Saat itu, tidak dibutuhkan hukum. Ada babi lewat, dia buru, dibakar lalu dimakan. Tak ada yang protes. Ada rusa lewat, dia buru, bakar lalu dilahap. Tak ada yang tuntut.

Selang berapa lama kemudian, terdampar lagi seorang di pulau itu. Lalu ia pelihara babi. Kemudian babi itu lewat di depan orang yang terdampar pertama. Lalu ia buru.

Nah, kini orang yang pelihara babi protes:

“Kenapa kamu buru babi peliharaan saya?”

Nah, di sinilah mulai diperlukan hukum. Hukum diperlukan, untuk mengatur agar hidup manusia tertib.

Setelah mendengar ilustrasi saya, Tony dan Budi pun termanggut-manggut, tanda sependapat.

Tinggalkan Balasan