JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melakukan pengecekan kesiapan pelayanan publik pada Lapas Kelas IIA Salemba, Minggu (10/7/22). Giat ini dilakukan untuk memastikan persiapan kunjungan tatap muka terbatas pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, berjalan lancar.
Ibnu melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan dan layanan prioritas mulai dari pendaftaran sampai dengan tempat kunjungan keluarga. “Alur dan proses pelayanan harus jelas dan rinci agar para tamu mudah membaca dan memahami apa yang harus dilakukan sebagai pengguna layanan,” tegasnya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Pamuji Raharja, beserta jajaran lainnya.
Untuk memastikan kunjungan tatap muka terbatas berjalan dengan baik, Ibnu memerintahkan jajarannya untuk mempedomani surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Dia berharap, Lapas Kelas IIA Salemba dapat mempersiapkan seluruh proses pelayanan secara maksimal. “Area dan layanan prioritas dimohon untuk dipersiapkan. Mari kita berikan layanan prima kepada pengguna layanan yang telah rindu untuk bertatap muka dengan keluarganya di Lapas Salemba ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut, jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga meninjau proses Penyembelihan Hewan Kurban yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Salemba. Kepala Seksi Binadik Lapas Salemba, Mohamad Fadil mengungkapkan, jumlah hewan kurban di Lapas Salemba yaitu Sapi 6 ekor dan Kambing 7 ekor.
Dia menuturkan, daging hewan kurban itu akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitar satuan kerja, kepada seluruh petugas, dan kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Salemba itu. (Bkt)