DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan sosialisasi dan mengedukasi para mahasiswa tentang penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023).
Kegiatan ini merupakan upaya Kanim Imigrasi Denpasar untuk terus mengenalkan penggunaan aplikasi M-Paspor yang bertujuan mempermudah pelayanan paspor.
Sosialisasi bertajuk “Paspor Online” dihadiri para mahasiswa dari Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional Denpasar.
“Sosialisasi ini sangat penting adanya, karena aplikasi M-Paspor yang telah dikenal oleh masyarakat setahun terakhir ini rencananya akan mengalami beberapa update untuk lebih memudahkan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini dengan lebih baik lagi untuk mengajukan paspor di Kantor Imigrasi,” ujar Kakanim Denpasar, Tedy Riyandi dalam sambutannya.
Tedy menjelaskan, adanya aplikasi M-Paspor akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor. Pemohon tinggal mengajukan permohonan, mengisi data, serta melengkapi dokumennya secara online.
Dalam sosialisasi ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dasar mengenai Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), fungsi dan persyaratannya. Selain itu juga dikenalkan mengenai aplikasi M Paspor beserta fitur-fitur dan tutorial penggunaannya.
“Sosialisasi mengenai DPRI juga penting disampaikan terutama bagi generasi muda Bali sehingga dapat meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya penyalahgunaan paspor dan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Tedy.(one/01)