“Pertemuan ini adalah platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara.”
BALI, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia menjadi tuan Kemenimipas ‘The 2nd Bilateral Meeting’ dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang berlangsung di Bali, Senin (19/5).
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral dalam pencegahan perdagangan orang dan penanganan tantangan keimigrasian kedua negara.
Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto; Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman; dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna. Mereka sepakat menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai dasar kerja sama strategis dalam pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Kesepakatan ini muncul di tengah meningkatnya jumlah WNI yang berangkat ke Kamboja, dengan sebagian di antaranya terjerat praktik kerja non-prosedural, termasuk penipuan daring (online scamming) dan perjudian ilegal.
“Kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, memperkuat pertukaran informasi keimigrasian, serta berbagi praktik terbaik dalam penyelesaian kasus-kasus keimigrasian WNI di Kamboja,” ungkap Yuldi Yusman.
Dalam mendukung upaya ini, kedua negara juga mempertimbangkan penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap isu lintas negara.
Indonesia sendiri telah memperkuat komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Strategi pencegahan juga diterapkan dari hulu, seperti penundaan penerbitan paspor dan keberangkatan WNI yang terindikasi sebagai calon pekerja migran non-prosedural.
Selama Januari-April 2025, petugas imigrasi di bandara dan pelabuhan telah menunda keberangkatan 5.000 WNI serta menolak penerbitan paspor bagi 303 orang.
Desa Binaan Imigrasi
Untuk memperkuat akar pencegahan, Ditjen Imigrasi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi yang berfokus pada edukasi masyarakat di daerah penyumbang pekerja migran.
Saat ini, terdapat 185 desa binaan yang aktif meningkatkan kesadaran publik mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya edukasi dan kerja sama internasional dalam melawan kejahatan transnasional.
“Pertemuan ini adalah platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan hasil nyata dalam melindungi warga negara kita,” pungkasnya.(One/01)