Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Rumania Buronan Interpol

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Rumania Buronan Interpol
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WNA Rumania buronan Interpol melalui Bandara Internasional I Ngurah Rai Bali, Selasa (20/1/2026).(Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

BADUNG-BALI|SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ pada Selasa (20/1/2026) malam. CCZ merupakan subjek Red Notice Interpol dan termasuk buronan paling dicari di Rumania.

Siaran pers Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (22/1/2026), menyebutkan bahwa CCZ terlibat kasus perampokan yang disertai pembunuhan di negara asalnya pada November 2023.

Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada 15 Januari 2026 di wilayah Bali.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat melacak keberadaan CCZ yang diketahui berada di Jakarta dan Bali sejak November 2025.

BACA JUGA  Bupati Asahan Dorong Lahirnya Tenaga Kesehatan Profesional

Berdasarkan data keimigrasian, CCZ tercatat masuk ke Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan dari Chengdu, China.

CCZ sempat terdeteksi berupaya meninggalkan Indonesia menggunakan tiket AirAsia QZ0554 rute Denpasar-Kuala Lumpur. Namun, setelah dilakukan pengecekan, namanya tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.

Informasi tambahan dari National Central Bureau (NCB) Bucharest, termasuk melalui unggahan media sosial Facebook, mengindikasikan bahwa CCZ masih berada di Bali.

Selama berada di Bali, CCZ diketahui menjalin hubungan dengan seorang perempuan warga lokal dan kerap tinggal di rumah perempuan tersebut.

Berdasarkan informasi itu, Divhubinter Polri bersama Polda Bali melakukan operasi gabungan selama tiga hari hingga akhirnya berhasil menangkap CCZ.

BACA JUGA  Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Malaysia dari Pulau Dewata 

Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

CCZ diterbangkan dengan maskapai Qatar Airways rute Denpasar-Doha-Bucharest pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional, demi memastikan Bali dan Indonesia tetap aman, tertib, dan kondusif.(One/01)