Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Upaya Masuk Tiga WN Irak dengan Paspor Belgia Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Upaya Masuk Tiga WN Irak dengan Paspor Belgia Palsu
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawal ketat proses deportasi WNA Irak melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Senin (2/3/2026). ( Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

BADUNG-BALI|SUDUTPANDANG.ID – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal oleh tiga warga negara asing (WNA) Irak yang menggunakan paspor Belgia palsu. Ketiganya merupakan satu keluarga.

Petugas mencurigai dokumen perjalanan yang digunakan Wsaat pemeriksaan di konter kedatangan. Setelah dilakukan pendalaman awal, ketiga WNA Irak tersebut diserahkan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, ketiga WNA Irak tidak tercatat dalam daftar pencegahan dan penangkalan maupun daftar red notice Interpol.

Meski demikian, hasil pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian memastikan paspor Belgia yang digunakan WNA Irak tidak sah alias palsu.

BACA JUGA  Keren, Tukang Kopi Keliling Layani Pembayaran Pakai Debit

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas dalam melakukan profiling terhadap pelintas internasional. Kecurigaan awal kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan forensik dokumen untuk memastikan keabsahan paspor.

“Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen perjalanan yang digunakan,” ujar Bugie dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Setelah proses administrasi dan penindakan keimigrasian rampung, ketiga WNA Irak tersebut dideportasi pada Senin (2/3/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Mereka diberangkatkan dengan penerbangan AK375 tujuan Kuala Lumpur pada pukul 21.05 Wita.

Bugie menambahkan, dinamika perlintasan global berpotensi meningkat seiring situasi di sejumlah kawasan dunia.

Ia menyebut potensi perpindahan warga negara dari wilayah konflik dapat terjadi dengan berbagai cara.

BACA JUGA  Curi Kartu Kredit, Pengungsi Asal Irak Dideportasi Rudenim Denpasar 

Dalam penanganan kasus ini, Imigrasi Ngurah Rai menyatakan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia. Mengingat ketiganya merupakan satu keluarga yang terdiri atas perempuan dan balita, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis serta memastikan kebutuhan dasar terpenuhi selama masa penanganan.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kompetensi petugas, serta mengoptimalkan teknologi pengawasan guna mencegah pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah Indonesia,” tegasnya.(One/01)