Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Gabungan, Pastikan WNA Taat Aturan

Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Gabungan, Pastikan WNA Taat Aturan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Ponorogo menggelar operasi gabungan, Senin (2/6/2025).(Foto: Humas Kanim Ponorogo)

PONOROGO-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Ponorogo menggelar operasi gabungan pada Senin (2/6/2025). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Timpora yang digelar sebelumnya pada Rabu (28/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur mematuhi peraturan keimigrasian serta mengantisipasi potensi pelanggaran hukum lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Ponorogo melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Timpora. Antara lain Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Kantor Kemenag, BIN, BAIS, Satpol PP, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, serta Bea dan Cukai Madiun.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kediri Sukses Panen 18 Kuintal Terong

Beberapa lokasi yang disasar dalam operasi ini meliputi PT Jinya Konjac Internasional, PT Agrapana Bio Technology, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari, serta rumah seorang WNI yang menikah dengan WNA di Kecamatan Siman.

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti paspor, izin tinggal, izin kerja, izin belajar, dan dokumen pendukung lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun administrasi dari WNA maupun pihak penjamin.

Kendati demikian, Kantor Imigrasi Ponorogo menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan setiap kegiatan WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

“Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menerapkan kebijakan selektif, yaitu hanya mengizinkan orang asing yang memberi manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum untuk berada di Indonesia. Ini juga sebagai dukungan kami terhadap terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Ponorogo,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda.(One/01)