Bali  

Imigrasi Singaraja Canangkan Desa Binaan, Langkah Preventif Tekan Potensi TPPO

Kantor Imigrasi Singaraja mencanangkan Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preventif menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (4/6/2024). (Foto:Imigrasi Singaraja)
Kantor Imigrasi Singaraja mencanangkan Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preventif menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (4/6/2024). (Foto:Imigrasi Singaraja)

SINGARAJA-BALI|SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Singaraja mencanangkan Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preventif menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pembentukan Desa Binaan Imigrasi juga untuk menjaga masyarakat agar tidak terjebak TPPO.

“Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong PMI,” ujar Kepala Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Kemenkumham Bali

Hendra berharap dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki bisa meminimalisasi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi, dilaksanakan juga pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa),” katanya.

BACA JUGA  Antisipasi PMK, Kapolres Badung Perintahkan Penyemprotan Disinfektan 

“Pimpasa inilah yang akan bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan pemahaman seputar dokumen perjalanan (Paspor) dan imbauan agar bekerja secara prosedural untuk menghindarkan diri dari kejahatan TPPO.

Ia berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini dapat meningkatkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah yaitu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO.

“Saya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh imingiming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ajak Hendra.

BACA JUGA  Overstay dan Berulah di RSUD Buleleng, Wanita Australia Dideportasi dari Bali 

Sebagai informasi, pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat.(One/01)