Impian Punya Rumah Layak Huni Kini Terwujud Berkat Satgas TMMD ke-113

Foto:dok.Pendam Jaya

“Program TMMD dilaksanakan setiap tahun dan pada TMMD ke-113 tahun ini Kota Bekasi mendapat giliran, dimana fokus kegiatan akan dilaksanakan di Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang masuk wilayah teritorial Kodim 0507/Bekasi.”

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Impian mempunyai rumah layak huni kini terwujud berkat Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113. Hal ini dialami Rohili, warga RT 01 RW 01 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang rumahnya direnovasi melalui program TMMD ke-13 tahun 2022 Kodam Jaya.

Program TMMD yang ke-113 di wilayah Kodam Jaya akan dilaksanakan oleh Kodim 0507/Bekasi Kota. Kegiatan diawali dengan pembongkaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Rohili.

Bedah rumah merupakan bentuk program kegiatan fisik dari TMMD ke-113. Hal ini sebagai bentuk nyata penjabaran 8 wajib TNI, dimana TNI akan selalu membantu kesulitan rakyat.

Renovasi rumah kali ini direncanakan sebanyak 4 unit dan mulai dikerjakan hari ini, Selasa (10/5/2022), dimulai dari rumah milik Rohili yang berada di wilayah teritorial Kodim 0507/Bekasi.

Dipimpin langsung oleh Danramil 03/Telukpucung Kapten Inf Tomi Abdullah, sejumlah anggota TNI dibantu warga sekitar saling bekerjasama membongkar rumah.

Rohili bersama istrinya Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada TNI, khususnya Kodim Bekasi yang telah membantu merenovasi rumahnya menjadi rumah yang layak huni.

Program TMMD

Foto:dok.Pendam Jaya

Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan menjelaskan sesuai rencana kegiatan pembukaan Program TMMD Reguler ke-113 secara resmi akan dibuka pada hari Rabu, 11 Mei 2022, di halaman Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Program TMMD dilaksanakan setiap tahun dan pada TMMD ke-113 tahun ini Kota Bekasi mendapat giliran, dimana fokus kegiatan akan dilaksanakan di Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang masuk wilayah teritorial Kodim 0507/Bekasi” jelas Indra, dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Indra menerangkan, program kegiatan TMMD ke-113 ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 1 bulan dengan dua sasaran yaitu sasaran fisik dan sasaran non fisik.

“Kegiatannya lebih kepada rehabilitasi sarana prasarana wilayah dan fasilitas sosial/umum, dimana secara langsung dapat menyentuh kepentingan masyarakat sekitar,” terangnya.

Kapendam Jaya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya rekan-rekan media untuk ikut mempublikasikan selama kegiatan program TMMD Reguler ke-113 TA 2022 berlangsung.

Editor: Rukmana
Sumber: Pendamjaya

Tinggalkan Balasan