Indonesia Berperan Besar Membentuk Tata Kelola Global Berkeadilan

Avatar photo
Indonesia Berperan Besar Membentuk Tata Kelola Global Berkeadilan
Dosen Prodi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ Dr. Asep Setiawan saat tampil pada forum internasional dengan topik ASEAN Wisdom: Indonesia's Role in the "Global Governance Initiative" di ruang The China Space, Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (25/11/2025).(Foto: AS/FISIP UMJ)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk tata kelola global yang adil. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif yang tercermin dalam UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Hal itu dikemukakan Dosen Program Studi Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (Fisip UMJ), Asep Setiawan, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (27/5).

Asep menyampaikan pandangan tersebut dalam forum internasional bertajuk ASEAN Wisdom: Indonesia’s Role in the Global Governance Initiative yang digelar di ruang The China Space, Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 25 November 2025. Pembicara lain dalam forum itu ialah Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Taufik Rahman serta Dosen President University Haryanto Aryodiguno. Diskusi dipandu Galby R. Samhudi dari Tenggara Strategics.

Sambutan juga disampaikan perwakilan Wanxinda Group Indonesia, mewakili Chairman Chen Rilling. Koordinator acara adalah Wen Xi dari Global Development Research Center yang berkantor di Jakarta.

BACA JUGA  Maklumat Civitas Akademika UMJ untuk Presiden

Menurut Asep, Indonesia sebagai negara berkembang terbesar di Asia Tenggara sekaligus anggota aktif ASEAN memiliki posisi strategis dalam memengaruhi arsitektur tata kelola global. Prinsip bebas aktif menjadi landasan filosofis bagi Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, terutama di kawasan ASEAN.

Indonesia, kata dia, memanfaatkan posisi strategis itu dengan memperkuat suara negara berkembang melalui tiga pendekatan yang saling berkaitan dan berakar pada prinsip kesetaraan kedaulatan. Sebagai pemimpin ASEAN dan jembatan antara negara maju (Global North) serta negara berkembang (Global South), Indonesia mengoptimalkan modal diplomatiknya untuk mendorong forum multilateral menjadi ruang representasi yang lebih adil dan inklusif.

Orientasi kepada Rakyat

Asep menekankan pentingnya pembangunan global yang berorientasi pada kualitas manusia. Indonesia, lanjutnya, mengoperasionalkan pendekatan berorientasi rakyat dalam tata kelola global melalui tiga dimensi strategis melindungi warga negara sebagai prioritas kebijakan luar negeri, menjembatani kesenjangan pembangunan Utara-Selatan melalui inisiatif konkret, dan memajukan partisipasi inklusif dalam pengambilan keputusan global.

BACA JUGA  Kembali Jadi Presiden AS, Trump Dinilai Akan Lebih Konservatif 

Diplomasi pro-rakyat menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia, khususnya sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pendekatan ini menggeser orientasi diplomasi dari yang semula elitis menjadi lebih berpusat pada kepentingan warga negara.

Haryanto Aryodiguno menambahkan bahwa konsep pembangunan berorientasi rakyat sejatinya telah lama menjadi bagian dari pemikiran kebijakan Indonesia sejak era Presiden Soeharto, yakni melalui gagasan pembangunan manusia seutuhnya.

Ia menegaskan bahwa keberagaman agama dan suku bangsa di Indonesia merupakan kekuatan yang menyatukan nasionalitas. Karena itu, pembangunan yang berpusat pada manusia juga perlu menjadi perhatian dunia internasional.

Tekanan terhadap Standar Ganda

Dalam diskusi itu juga dibahas posisi Indonesia yang aktif menentang standar ganda dalam penerapan hukum internasional. Pendekatan Indonesia bertumpu pada dua strategi, memperjuangkan penerapan universal norma hukum dan mempromosikan multilateralisme sebagai alternatif terhadap aturan unilateral yang diberlakukan oleh segelintir negara.

Melalui kepemimpinannya di G20 dan ASEAN, Indonesia menekankan bahwa tatanan internasional yang sah harus memberikan hak dan kewajiban yang setara bagi semua negara, serta menolak hierarki berbasis kekuasaan.

BACA JUGA  Menparekraf Apresiasi Entrepreneurship di Lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Sikap tegas Indonesia terhadap inkonsistensi penerapan hukum internasional mencerminkan komitmen terhadap prinsip keadilan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia sejak awal.

Indonesia memandang bahwa kredibilitas sistem hukum internasional bergantung pada penerapan norma yang konsisten dan tidak diskriminatif, tanpa memandang identitas politik maupun afiliasi geopolitik negara yang terlibat.(PR/01)