Indonesia di Antara IFC dan ReCAAP

Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin)/foto: istimewa

Selain IFC, di kawasan Asia ada satu lagi organisasi yang berkecimpung dalam ranah keamanan maritim serta memiliki pusat informasi seperti IFC. Namanya “Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP)”.

Adapun unit pengumpulan, pengolahan dan diseminasi informasinya dikenal dengan nama “Information Sharing Center” (ISC). Menarik mencermati keterlibatan lembaga yang juga berkecimpung dalam ranah keamanan maritim ini.

Hingga saat ini Indonesia tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan resmi ReCAAP. Tetapi mengikuti seminar atau diskusi yang diadakan lembaga ini cukup sering. Hal ini cukup aneh. Pasalnya, Indonesia sebetulnya merupakan salah satu negara anggota ASEAN yang ikut melahirkan ReCAAP.

BACA JUGA  Ini Dia Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Kerja (Outlook) Tahun 2022 Pelabuhan Tanjung Priok

Indonesia terlibat dalam pertemuan-pertemuan pendirian ReCAAP sejak 2004. Tapi, ketika lembaga ini resmi berdiri pada 4 September 2006 Indonesia tidak ikut di dalamnya. Selain Indonesia, negeri jiran Malaysia juga tidak masuk organisasi itu.

Setelah ReCAAP berjalan, sikap Malaysia malah makin kooperatif terhadap organisasi tersebut yang diwujudkan dengan intensnya komunikasi negara tersebut dengan ReCAAP melalui coast guard-nya (MMEA).

Sementara itu Indonesia sepertinya tetap bersikap dingin. Saya menduga, Indonesia tidak atau belum bergabung dengan ReCAAP karena alasan nomenklatur “perompakan” yang melekat pada lembaga ini.

Tinggalkan Balasan