JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian artis Inge Anugrah dan Ari Wibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/7/2023).
Sidang tersebut beragendakan pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak Ari Wibowo sebagai tergugat. Ari Wibowo diketahui membawa dua saksi yakni Sandi (teman Ari Wibowo) dan Murtado (supir Inge dan Ari Wibowo).
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona pun menggali keterangan dari sopir Ari Wibowo perihal kehidupan malam sang suami.
“Tadi dari saksi Murtado, sopir Pak Ari dan Ibu Inge, kami gali tentang kehidupan malam Pak Ari,” ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona usai sidang, Rabu (26/7/2023).
Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan selama sidang, muncul informasi bahwa Ari Wibowo punya kebiasaan berkunjung ke tempat karaoke setiap bulan.
“Bisa sebulan dua kali Pak Ari karaoke di satu tempat di Blok S,” beber Petrus Bala Pattyona.
Sang sopir juga menyebut Ari Wibowo bisa menghabiskan waktu sampai dini hari selama mengunjungi tempat karaoke. Entah apa saja yang ia lakukan di sana.
“Kalau datang bisa jam 9 malam, baru pulang jam 2 pagi,” terang Petrus Bala Pattyona.
Terdapat juga informasi bahwa sang sopir biasa mencium bau minuman beralkohol dari tubuh Ari Wibowo setiap pulang dari tempat karaoke.
“Mabuk sih tidak, masih bisa jalan. Hanya memang bau minuman,” kata Petrus Bala Pattyona.
Diketahui Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Ari Wibowo mengklaim punya bukti perselingkuhan Inge Anugrah mulai hasil tangkapan layar chat hingga foto pertemuan sang instruktur olahraga dengan lelaki lain.
Selain cerai, Ari Wibowo juga menggugat hak asuh anak dari Inge Anugrah. Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006. Keduanya dikaruniai dua anak yakni Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. (04)