JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perdana kasus penyebaran video asusila yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Naif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, (6/1/2025).
AD dan David telah hadir di pengadilan bersama kuasa hukum Sandy Arifin, dan sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun sidang tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran sejumlah saksi yang seharusnya memberikan keterangan.
“Tadi kami baru mendapat konfirmasi bahwa sidang hari ini ditunda karena beberapa saksi tidak hadir. Klien kami, Audrey, dan ayahnya, David, sudah siap untuk hadir, tetapi pemeriksaan keterangan saksi ditunda hingga besok,” kata Sandy kepada wartawan saat ditemui usai keluar dari PN Jakarta Selatan.
Menurut Sandy, agenda sidang berikutnya tetap akan melibatkan pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan korban.
“Ada sekitar lima saksi yang dijadwalkan hadir, termasuk saksi Ali dan beberapa saksi lainnya. Kami akan tetap kooperatif dan memastikan kehadiran Audrey serta ayahnya dalam sidang esok hari,” ujarnya
Sebagai informasi, Audrey Davis tengah menghadapi kasus hukum atas penyebaran video syur di media sosial.
Setelah menjalani pemeriksaan, Audrey Davis pun mengaku bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya. Sementara itu, pelaku penyebar video syur Audrey Davis, AP sudah berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Tak hanya penyebar, AP juga merupakan pemeran pria dalam video syur Audrey Davis. Tersangka menyebarkan video asusila tersebut lantaran merasa sakit hati hubungan asmaranya diputuskan oleh Audrey Davis.(04)