Ini Temuan Bawaslu, Masalah Surat Suara yang Rusak

Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu, ditemukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tidak hanya dalam pengadaan dan distribusi tahap pertama pada 13 September sampai 11 November 2023, tapi juga ada di tahap kedua 15 November 2023 sampai 14 Januari 2024 mendatang.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten/kota dan 61 kabupaten/kota surat suara yang belum sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

“Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung,” ujarnya.

Kemudian pendistribusian bilik suara terdapat bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota dan 497 kabupaten/kota sudah terdistribusi dengan keadaan baik.

Untuk pendistribusian tinta dan kabel ties sudah tersebar di 494 kabupaten/kota, dan terdapat tinta rusak di 124 kabupaten/kota.

BACA JUGA  Lewat Jalan Sehat, Bawaslu Provinsi Jatim dan Kota Kediri Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Sementara, anggota Bawaslu Lolly Suhenty membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN) yakni, surat suara yang tidak tepat jumlah tersebar di 29 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Kemudian, terdapat kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN, kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS-LN) tersebar di 14 PPLN.

Bawaslu juga memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN. (06)