BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim memberikan penghargaan kepada 16 petugas imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang berhasil meringkus buronan interpol berinisial SG (50), terduga tindak pidana pemalsuan dan penipuan di Kanada.
“Semoga penganugerahan penghargaan ini menyulut motivasi petugas imigrasi terkait dan rekan-rekan sejawat di imigrasi, sehingga semakin terpacu untuk memberantas kejahatan transnasional,” harap Silmy Karim saat menyerahkan penghargaan di Bandara Ngurah Rai Bali, Minggu (2/7/2023) sore.
Berikut keenam belas petugas imigrasi penerima penghargaan Dirjen Imigrasi:
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai:
- Tris Peres Lolon, Kepala Seksi Penindakan sebagai Plh Kabid Inteldakim.
- Putu Arsana, Analis Keimigrasian Ahli Muda.
- Raden Bima Priambardi, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
- Difa Astrio Winardi, Pengelola Data Keimigrasian.
- Alam Kurniawan, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
- Oris Meiditus Hulu, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
- Vincentia Jati Senastri, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
- Sandi Wijaya, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
- Hendy Permana, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
- Joshua Anggie Bobby, Pengelola Data Keimigrasian.
- Achmad Syauqi, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar:
- Emran Umar Bin Kabu Bura, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian.
- I Made Dwi Darma Putra Duatra, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
- I Made Budiasa, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
- Putu Hendra Sudiarsa Nopriawan, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
- I Ketut Suparman, Fungsional Umum Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.(One/01)