Inilah Upaya Pemkab Kaur Atasi Permukiman Kumuh

Inilah Upaya Pemkab Kaur Atasi Permukiman Kumuh
Rapat lanjutan terkait kelengkapan dokumen Readiness Criteria (RC) program Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT) Tahun 2025 di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Kaur, Selasa (7/5/2024). Foto: Kominfo Kaur 

KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi permukiman kumuh.

Langkah strategis itu melalui rapat lanjutan terkait kelengkapan dokumen Readiness Criteria (RC) program Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT) Tahun 2025.

Kemenkumham Bali

Rapat yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Kaur, Selasa (7/5/2024) dipimpin Kepala Bappeda-Litbang, Dr. Hiftario Syahputra, M.Si., mewakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Yulizar, S.T.

Hadir sebagai perwakilan dalam rapat tersebut adalah anggota dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH).

BACA JUGA  Pemkab Kaur Tetapkan Langkah-langkah Strategis Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 

Yulizar menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, dimana telah ditugaskan para kepada dinas terkait untuk melengkapi semua persyaratan dan dokumen usulan program DAK TPPKT dari Kementerian PUPR.

“Kami mengingatkan kembali tentang pentingnya kelengkapan data dan dokumen pendukung yang harus segera diinput ke dalam Aplikasi KRISNA DAK sebelum tanggal 10 Mei mendatang,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa kelengkapan dokumen merupakan prioritas yang harus selesai dalam waktu yang tersisa. Dirinya berharap agar Dinas Perkim, PUPR, dan LH dapat lebih sigap dalam menindaklanjuti hal ini.

Selain Readiness Criteria Utama, Teknis Tahap 1, dan Teknis Tahap 2, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan dokumen dan data pendukung lainnya. Antara lain Profil Kawasan Kumuh, Surat Bukti Komitmen Kepala Daerah, serta membentuk kelompok kerja yang menangani permasalahan permukiman, air minum, dan sanitasi.

BACA JUGA  Insiden Pers Tak Bisa Meliput Langsung Warnai Pelantikan 25 Anggota DPRD Kaur 2024-2029

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemkab  Kaur dalam mengatasi masalah permukiman kumuh, sekaligus menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Dengan kerja sama yang baik antara berbagai dinas terkait, diharapkan program DAK TPPKT dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi warga Kabupaten Kaur.(LS/01)