DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali selalu siap melaksanakan pengawasan terhadap orang asing, termasuk mendukung penuh pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing “Bali Becik”.
“Jajaran Keimigrasian di Bali akan selalu siap dan mendukung penuh pengawasan orang asing ‘Bali Becik’ ini. Jajaran Keimigrasian yang ada di Kanwil Bali, Kanim Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja, dan Rudenim Denpasar akan selalu siap guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” tegas Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, usai menghadiri Briefing Pelaksanaan Tugas “Satgas Bali Becik 2023” secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (10/7/2023).
Adapun pembentukan Satgas Pengawasan Orang Asing “Bali Becik” merupakan tindak lanjuti atas maraknya perilaku pelanggaran hukum dan norma yang akhir-akhir ini dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Hal ini membuat pemerintah melalui Imigrasi melakukan pengawasan lebih ketat terhadap orang asing.
Untuk menertibkan orang asing yang melanggar ketentuan peraturan perundangan di Provinsi Bali, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing “Bali Becik”.
“Bali Becik” yang merupakan bahasa Bali, jika diterjemahkan berarti “Bali Baik”. Satuan Tugas Pengawasan ini memiliki misi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Keimigrasian dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
Untuk memaksimalkan kinerja pengawasan tersebut, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Briefing Pelaksanaan Tugas “Satgas Bali Becik 2023” secara virtual.
Pada rapat tersebut, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan sesuai arahan dari Dirjen Imigrasi Silmy Karim, pihaknya diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Bali secara intensif. Dalam melakukan pengawasan ini diminta untuk melibatkan seluruh personel keimigrasian yang ada di Bali.
“Kita akan melaksanakan operasi gabungan yang dijadwalkan tiap bulan sekali atau mungkin dalam sebulan bisa lebih dari satu kali. Hal ini kita lakukan untuk menegakkan kedaulatan negara serta meningkatkan kualitas pariwisata di Bali,” kata Surya.
Hadir juga dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Imgirasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito, Kakanim Denpasar Tedy Riyadi, Kakanim Singaraja Hendra Setiawan, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, serta jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.(One/01)