Berita  

Jakpro Jalin Komunikasi Dengan 123 Kepala Keluarga Kampung Bayam

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menjalin komunikasi dengan 123 kepala keluarga Kampung Bayam yang terdaftar dalam data perusahaan untuk menjadi calon penghuni.

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 meresmikan Kampung Susun Bayam untuk warga setempat dengan jumlah hunian 138 unit termasuk 3 unit untuk penyandang disabilitas.

Kemenkumham Bali

Insyaallah, Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginformasikan perkembangan akhirnya,” kata VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangannya di Jakarta Utara, Kamis (24/11/2022)

Sebelumnya pada 23 November, Jakpro mengadakan pertemuan dengan calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di Balai Pertemuan, Kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BACA JUGA  Jakpro Tegaskan Tarif Kampung Susun Bayam Harusnya Tak Jadi Masalah

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan warga pada Jumat (18/11) dan sesuai dengan janji yang disampaikan saat calon penghuni melakukan penyampaian aspirasinya di Jakarta International Stadium (JIS) pada Senin (21/11) lalu.

“Pertemuan ini juga merupakan komitmen untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kami jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu,” ujar Syachrial.

Jakpro, menurut Syachrial, berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni KSB untuk itu akan ditindaklanjuti dengan mempercepat proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait serta komunikasi dengan warga dilaksanakan secara intensif dan maraton.

Menurut dia, hasil diskusi pada pertemuan lalu adalah Jakpro dengan warga calon penghuni Kampung Susun Bayam bersepakat agar KSB dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani para calon penghuni.

BACA JUGA  Dispora DKI: Tanah Kampung Susun Bayam Dalam Proses Inbreng

Sembari menunggu masa transisi penempatan warga selama enam bulan ini rampung, proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB di kemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku,” ujar dia.

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta juga akan berkomunikasi secara intensif untuk membahas soal pengelolaan KSB agar segera mendapatkan solusi yang terbaik. Sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati hunian,” kata Syachrial.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan