Hukum  

Jamintel Akan Perkuat Agen Intelijen Penegakan Hukum Lewat Penugasan Jaksa 

Jamintel Kejagung Reda Manthovani

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani bakal menguatkan jaringan/relasi pada lintas Kementerian/Lembaga dan juga BUMN melalui optimalisasi penugasan Jaksa pada instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum.

Reda menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja secara virtual dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Kemenkumham Bali

Kunker secara virtual ini dilaksanakan dalam rangka “Sosialisasi Penugasan Jaksa pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum, Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pengawasan Multimedia”.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah.

“Kita perlu bersama-sama memperkuat posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan di instansi lain dengan cara membangun network yang kuat lintas instansi,” kata Reda.

BACA JUGA  Jelang Putusan, Korban Robot Trading Fin888 Surati MA dan KY

Hal itu dapat bermanfaat bagi pengembangan dan penguatan Lembaga Kejaksaan melalui penempatan jabatan/pos yang dapat diisi oleh Jaksa/Pegawai Kejaksaan di instansi lain.

Oleh karenanya, JAM-Intelijen mengajak para Jaksa/Pegawai Kejaksaan agar dapat mengharumkan nama Kejaksaan melalui berbagai inovasi positif sesuai dengan karakter dan kearifan lokal masing-masing lingkup atau tempat.

Kemudian dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, JAM-Intelijen meminta jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan diri dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini, sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Saya berharap jajaran Intelijen Kejaksaan di daerah segera melakukan deteksi dini dengan cara melakukan pemetaan kerawanan terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” pinta Reda.

BACA JUGA  Kinerja 2022, Kejati DKI Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp7,6 Triliun

Hal itu dapat diantisipasi melalui koordinasi dengan stakeholders agar tidak menimbulkan gejolak hukum yang berarti di bidang Ipoleksosbudhankam serta pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan baik, lancar, aman, dan terkendali.

Didampingi Sekretaris Jamintel Sarjono Turin, Reda Manthovani menekankan tentang kewenangan Kejaksaan di bidang pengawasan multimedia agar dapat dioptimalkan, terutama dalam melakukan operasi siber.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) telah berupaya mempersiapkan peralatan Information Technology (IT) untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pengawasan multimedia tersebut.

“Saat ini pun sudah bisa dioperasikan dan dimanfaatkan,” pungkas JAM-Intelijen.

Pengarahan Reda Manthovani dalam kunjungan virtual kali ini diikuti oleh Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Direktur A dan Direktur B pada JAM INTEL, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia yang dilakukan secara langsung dan virtual. (05)

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rakernis Pemasyarakatan Sukseskan Pemilu 2024