Jika Mangkir Lagi,Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee

Mangkir
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak Penyidik Polda Metro Jaya bakal menangkap tersangka pemeran film Kramat Tunggak Siskaeee jika panggilan kedua yang dilayangkan tak digubris atau mangkir kembali.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Kemenkumham Bali

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” sambungnya

Dijelaskan Ade Safri, surat panggilan kedua dilayangkan kepada selebgram Siskaeee karena sebelumnya tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

BACA JUGA  Angger Dimas Berharap Yudha Arfandi Dihukum Mati

“Belum bisa dikonfirmasi (alasan ketidak hadiran) sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka,” tuturnya.

Adapun pemeriksaan ulang Siskaeee, akan kembali dilakukan pada Jumat (19/1/2024) mendatang

“Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita,” jelas Ade.

“Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” sambungnya. (04)