KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Kediri, Paulus Budi Luhur menyampaikan informasi bagi warga yang kurang mampu bisa mengajukan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan santunan kematian, biaya hidup dan alat bantu untuk penyandang disabilitas.
“Hari ini tadi Wali Kota Kediri Mbak Vinanda Prameswati memberikan secara langsung secara simbolik santunan kematian kepada 111 ahli waris, masing-masing mendapatkan dua juta rupiah,” ucap Paulus, Senin (28/4/2025).
Paulus menjelaskan, untuk bantuan santunan kematian sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan diberikan kepada ahli waris.
Untuk itu, saat acara Halalbihalal di Aula Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri, juga diserahkan bantuan biaya hidup bagi warga.
“Jadi kalau ada warga yang butuh untuk biaya hidup, dan kalau tidak di bantu nanti hidup mereka tambah menderita, maka bisa mengajukan dan akan kita assesment,” ucap Paulus.
Adapun untuk nilainya tidak sama setiap keluarga, antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. “Besarannya tidak sama dan diberikan berapa bulan sekali juga tidak sama, nanti diberikan sesuai hasil assesment kami,” jelasnya.
Paulus menerangkan, persyarat dan ketentuan pengajuan salah satunya untuk bantuan biaya hidup yakni warga sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saat ini kami masih menggunakan DTKS, dan untuk kedepannya kita akan menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Tapi jika sudah mendapat bantuan dari Pusat yaitu BPNT atau PKH, dari Provinsi sudah ada, maka warga tidak bisa mendapatkan bantuan,” terangnya.
Sedang untuk alat bantu, Paulus menjelaskan bantuannya bermacam-macam sesuai kebutuhan berupa kursi roda, sepatu untuk kaki patah (AFO), krek, egrang hingga alat bantu dengar.
“Kami punya tenaga fisioterapi untuk assesment. Bantuannya nanti berupa uang, tapi nanti masyarakat kita arahkan untuk membelikan kebutuhan alatnya sesuai kebutuhannya,” tutup Kadinsos.
Di sisi lain, Mbak Wali sapaan akrab Vinanda mengatakan bagi warga Kota Kediri yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi pemerintah melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), Lurah, Dinsos, atau langsung kepadanya.
“Sebetulnya ada beberapa alat bantu yang kita berikan, tapi tidak mungkin Mbak Wali semuanya menyerahkan langsung, maka dilakukan secara simbolis di wilayah Kelurahan Semampir. Tapi untuk semua warga Kota Kediri penyandang disabilitas dan butuh alat bantu bisa mengajukan melalui kantor kelurahan dan nanti akan disampaikan ke Balai Kota,” pungkasnya.(CN/08)


