GIANYAR-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Kamis (4/7/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring dan penguatan kepada jajaran Rutan Gianyar terkait dengan pembinaan prosedur pengamanan berdasarkan Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
“Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan merupakan penyelenggaraan pengamanan pada Pemasyarakatan,” kata Putu Murdiana dalam sambutannya.
Ia juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran Rutan Gianyar agar selalu mengedepankan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1.
“Terus tingkatkan sinergitas dan kolaborasi antar petugas, jaga soliditas dan integritas, serta tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan,” pesan Putu Murdiana.
Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring pada bidang keamanan dan pelayanan pada Rutan Gianyar. Putu Murdiana dan tim meninjau langsung kondisi blok hunian, dapur, klinik, dan ruang kegiatan tahanan.
“Pastikan seluruh standar pelayanan dan pengamanan terpenuhi dengan baik, berikan pelayanan yang humanis dan bermartabat kepada para tahanan,” pesan Putu Murdiana.(One/01)