Kajati Jatim Dorong Budaya Sadar Risiko Diterapkan di Seluruh Lini Kerja

Kajati Jatim
Kajati Jatim Dorong Budaya Sadar Risiko Diterapkan di Seluruh Lini Kerja (Foto: Net)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, menekankan pentingnya penerapan budaya sadar risiko sebagai dasar dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik.

Ia juga mengingatkan agar koordinasi serta komunikasi terkait risiko terus diperkuat dan diimbangi dengan monitoring serta evaluasi secara berkala. Hal tersebut disampaikan Kajati Jatim dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko yang diikuti para pejabat eselon III, IV, dan V dari berbagai bidang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kejati Jawa Timur, Senin (30/3/2026), sebagai upaya memperkuat good governance sekaligus mendorong peningkatan kinerja.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim menegaskan bahwa manajemen risiko memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pengendalian internal organisasi. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko harus menjadi bagian dari setiap proses kerja dan tidak boleh diposisikan sebagai kegiatan yang terpisah.

BACA JUGA  Pertanian di Kabupaten Sidoarjo Mendapat Perhatian Komisi IV DPR RI

“Budaya sadar risiko (risk aware culture) perlu dibangun secara menyeluruh sebagai fondasi tata kelola yang baik. Di samping itu, koordinasi dan komunikasi risiko harus diperkuat serta diimbangi dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ujar Kajati Agus SST Lumban Gaol.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jatim, Dr. Frizkana Meilia, sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa risiko merupakan konsekuensi yang melekat dalam setiap aktivitas organisasi sehingga perlu dikelola secara sistematis dan terstruktur.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan risiko mengacu pada standar ISO 31000, yang dilakukan melalui penyusunan risk register di setiap bidang sebagai bagian dari proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko.

BACA JUGA  Adies Kadir dan Uya Kuya Segera Kembali Aktif Jadi Anggota DPR

Dengan penerapan manajemen risiko yang tepat, setiap kebijakan dan program kerja diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta mampu menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam mendukung reformasi birokrasi yang terus berkembang.(PR/04)