Kajati Jatim Resmikan Gedung Pertemuan Kejari Magetan Senilai Rp 1,288 Miliar

Peresmian Gedung Pertemuan Kejari Magetan, Kamis (16/1/2023)/Foto:DNY

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati meresmikan gedung pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Kamis (26/1/2023).

Selain Bupati Magetan, Suprawoto, beserta Wakil, Nanik Endang Rusminiarti, peresmian kali ini juga turut dihadiri seluruh jajaran Forkopimda.

Kemenkumham Bali

Kajati Jatim, Mia Amiati menjelaskan, gedung yang diresmikan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp1,288 miliar.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan peresmian gedung pertemuan yang merupakan hibah dari Pak Bupati,” ucap Jaksa wanita yang pernah menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejagung ini.

Mia menambahkan, hibah yang bentuknya bangunan sudah jadi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Peresmian Gedung Pertemuan Kejari Magetan, Kamis (16/1/2023)/Foto:DNY

Sementara itu, Bupati Magetan, Suprawoto, mengatakan, pemberian hibah tidak hanya diberikan ke kejaksaan, melainkan juga hampir semua instansi.

“Hampir semua instansi mendapatkan hibah,” ungkap Bupati.

Hal itu dilakukan mengingat sebuah instansi dipergunakan untuk pelayanan masyarakat, maka dari itu sudah kewajiban pemerintah memberikan bantuan.

Selain gedung pertemuan, bersama dengan ini juga turut diresmikan 18 rumah restorative justice dan satu balai rehabilitasi napza.(DNY/01)

Penulis: Denny Rubi TrisnawanEditor: Rukmana

Tinggalkan Balasan