LAMPUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kajati Lampung), Danang Suryo Wibowo, melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kejati Lampung pada Kamis (5/3/2026).
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Rolando Ritonga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Bersamaan dengan itu, turut dilantik pula Wahyu Hidayatullah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat serta Didik Sudarmadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Pelantikan pejabat eselon III tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat luas, bangsa, dan negara.
“Kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Danang dalam amanatnya.
Ia menjelaskan bahwa pejabat eselon III memiliki peran penting sebagai motor penggerak pelaksanaan tugas teknis maupun manajerial. Karena itu, para pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki orientasi pada hasil kerja yang nyata.
Danang juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan tugas barunya, memperkuat koordinasi internal, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengamanan berbagai program pembangunan strategis di daerah.
Selain itu, Kajati Lampung mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi lembaga, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
“Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya,” pungkasnya.(PR/04)









