DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menerima audiensi dari Anak Agung Dewandra Djelantik Puri Karang bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma, Kamis (25/9).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Bali dan turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra.
Audiensi tersebut membahas sejumlah agenda penting, salah satunya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai manfaat tambahan jaminan kesehatan. Dalam diskusi, para pihak menekankan pentingnya perencanaan dan benchmarking dalam merancang regulasi daerah agar lebih tepat sasaran.
Eem Nurmanah menegaskan komitmen Kemenkum Bali untuk terlibat aktif sejak tahap awal penyusunan regulasi.
“Pelibatan Kanwil Kemenkum Bali sejak perencanaan akan memperkuat kualitas regulasi yang dihasilkan, sekaligus memastikan aturan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, pertemuan juga menyoroti potensi kekayaan intelektual (KI) di sektor kesehatan. Eem mendorong agar inovasi di bidang ini diidentifikasi dan didaftarkan secara resmi, sehingga mendapatkan perlindungan hukum sekaligus membuka peluang pengembangan inovasi yang berdaya saing.
“Banyak inovasi kesehatan yang memiliki nilai strategis. Jika dilindungi melalui kekayaan intelektual, ini dapat menjadi aset daerah yang bermanfaat tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga berdaya saing nasional bahkan internasional,” jelasnya.
Kakanwil juga mengajak Dinas Kesehatan Badung untuk melakukan pemetaan potensi wilayah yang bisa dikembangkan menjadi program unggulan. Menurutnya, upaya ini akan mendorong produk lokal kesehatan agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional.
Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali, Dinas Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan kolaborasi tersebut, pelayanan kesehatan dan pelindungan hukum di Bali diharapkan semakin optimal.
“Sinergi yang baik akan menghasilkan layanan yang lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan pelindungan hukum,” pungkas Eem.(One/01)