BADUNG-BALI, SUDUT PANDANG.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIA Kerobokan M. Kristyo Nugroho, mengingatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjaga perilaku dan menaati peraturan selama berada di dalam lapas.
Hal itu disampaikan Kalapas saat memberikan pengarahan tentang tata tertib kepada WBP Lapas Kerobokan menjelang HUT ke-79 RI dan pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2024.
Dalam arahannya, Kalapas juga meminta WBP turut aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian selama menjalani pidana di Lapas Kerobokan.
“Sayangilah diri sendiri dan keluarga, buktikan dengan perilaku nyata bahwasannya saudara-saudara layak menjadi orang baik, jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik”, ujar Kristyo dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
Ia menyampaikan, WBP yang berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan tentu akan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.
“Dengan catatan selama persyaratan administratif dan substantif terpenuhi. Ingatlah untuk selalu menjaga perilaku dan kebersihan lingkungan, serta renungkan kesalahan yang pernah dilakukan agar ke depannya saudara-saudara bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Kalapas.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi upaya nyata jajaran Lapas Kerobokan untuk terus menciptakan situasi aman dan kondusif melalui pengarahan maupun pendekatan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada warga binaan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan,” ujarnya.(One/01)