Hukum  

KAMI Siapkan Puluhan Pengacara Dampingi Pengurusnya yang Diamankan Polisi

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani

Jakarta, SudutPandang.id – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan memberikan bantuan hukum bagi pengurusnya, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana yang diamankan polisi pada Selasa (13/10/2020).

“KAMI sudah siapkan bantuan hukum. Ada sekitar puluhan lawyer yang akan mendamping,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Yani mengatakan polisi menangkap Syahganda atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun ia belum tahu di mana letak kesalahan rekannya itu.

“Kalau Twitter Syahganda saya lihat hal-hal yang umum saja, tidak ada hal yang melanggar hukum. Kami belum tahu persis,” kata eks anggota DPR-RI itu.

BACA JUGA  MA Tolak Permohonan PK PTUN PT Profita Purilestari Indah

Selain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana, polisi juga menangkap Ketua KAMI Medan Khairi Amri.

“Iya, untuk Anton kemarin (12/10). Kalau Jumhur, tadi pagi (13/10) ditangkap,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).(bbg)

Tinggalkan Balasan