SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Kakanminvetcad V/29 Sidoarjo Mayor Cpl Imfron Gozali menyerahkan piagam tanda kehormatan Veteran RI, Keputusan Tunjangan Veteran (Tuvet) dan Keputusan Tunjangan Janda Yatim Piatu (Tundayatu) kepada 17 orang penerima di Aula Kanminvetcad V/29 Sidoarjo Jl. A. YAni No. 23 Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, (14/5/2025) pagi.
Kakanminvetcad V/29 Sidoarjo Mayor Cpl Imfron Gozali mengungkapkan, bahwa kemerdekaan yang kita raih saat ini tidaklah datang begitu saja, namun memerlukan proses panjang yang disertai dengan pengorbanan, bukan hanya harta benda tapi juga nyawa”, ungkapnya
Lebih lanjut Kanminvetcad 29/Sidoarjo menegaskan, “Oleh sebab itu sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para veteran pejuang serta pembela dan penjaga perdamaian RI tersebut negara merasa perlu memberikan penghargaan tersendiri. Bentuk penghargaan berupa Skep Tunjangan Veteran tentu tidak serta merta diberikan begitu saja, namun sudah melalui proses penyaringan hingga penyaringan tingkat pusat, “ tegasnya.
”Proses ini untuk menjaga nama baik dan wibawa para veteran, untuk wilayah Kanminvetcad V/29 Sidoarjo ada 17 orang janda veteran yang berhak mendapatkannya ” jelas Mayor Imfron.
Salah satu penerima mengungkapkan, “Terima kasih Pak, sudah memperhatikan hak-hak kami,” sahut penerima Tundayatu.
Adapun yang menerima Piagam Tanda Kehormatan Veteran RI diantaranya
dari berbagai kecamatan di Sidoarjo yang terdiri dari Kec. Taman sebanyak 6 orang, Kec. Krian sebanyak 3 orang, Kec. Waru sebanyak 4 orang, Kec. Sukodono sebanyak 2 orang, Kec. Candi sebanyak 1 orang dan Kec. Tanggulangin sebanyak 1 orang. ( ACZ)