Kantah Tangsel Targetkan Predikat WBBM 2026, Gandeng PWI Perkuat Keterbukaan Informasi

Kantah Tangsel Targetkan Predikat WBBM 2026, Gandeng PWI Perkuat Keterbukaan Informasi
Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi beserta jajaran bersama pengurus PWI Tangsel.(Foto: Dok.PWI Tangsel)

TANGSEL, MERCINEWS.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menargetkan perolehan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.

Target tersebut menjadi kelanjutan atas capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sebelumnya berhasil diraih dan dipertahankan oleh Kantah Kota Tangsel.

Sebagai bagian dari strategi menuju WBBM, Kantah Kota Tangsel menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat keterbukaan informasi publik serta memperluas penyampaian kinerja dan inovasi layanan pertanahan kepada masyarakat.

Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa peran media massa memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

BACA JUGA  Kebakaran Ruko Tekstil di Cipadu Tangsel, Api Padam Setelah Empat Jam

Menurutnya, transformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan pembenahan internal, tetapi juga dukungan penyampaian informasi yang objektif dan mudah dipahami masyarakat.

“Upaya meraih predikat WBBM tidak hanya bertumpu pada perbaikan internal. Keterbukaan informasi menjadi kunci, dan media memiliki peran penting untuk menyampaikan perubahan layanan yang sedang kami jalankan kepada masyarakat,” ujar Seto saat menerima kunjungan PWI Kota Tangsel di kantornya, Rabu (28/1/2026).

Seto menambahkan, Kantah Kota Tangsel terus menjalankan berbagai inovasi layanan, di antaranya penguatan sistem digital pertanahan, percepatan penyelesaian sertipikat, serta penanaman budaya kerja berintegritas kepada seluruh pegawai.

Selain itu, pihaknya menargetkan seluruh layanan pertanahan dapat diselesaikan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) terbaru pada 2026. Target tersebut sejalan dengan komitmen Zero Tunggakan, yang menekankan penyelesaian setiap proses layanan secara tepat waktu, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.

BACA JUGA  PWI Bersama Pemkab Tangerang Salurkan Kursi Roda

“Komitmen ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi tanggung jawab moral seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas layanan. Kami berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, dan transparan bagi masyarakat,” paparnya.

Sambut Positif 

Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemberitaan yang edukatif, berimbang, dan konstruktif.

“PWI Kota Tangerang Selatan siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi layanan pertanahan kepada masyarakat, sekaligus mengawal proses reformasi birokrasi agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ahmad Eko.

Kedua belah pihak berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program serta inovasi layanan pertanahan. Sinergi tersebut juga menjadi langkah awal penguatan komunikasi kelembagaan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima menuju target WBBM 2026.(PR/01)