JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah melakukan berbagai hal terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan. Hal ini dilakukan KHE agar dapat menyelelesaikanpembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade tepat waktu.
KHE merupakan perusahaan swasta nasional yang menjadi inisiator pembangunan PLTA Kayan Cascade sejak 2011, yang terdiri atas lima bendungan di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Namun, dari lima bendungan tersebut, baru satu pembangunan yang sudah mendapatkan izin.
“Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 baru saja keluar minggu lalu dari BKPM. Sementara untuk bendungan lainnya masih tertahan, sedangkan kita telah menunggu hampir dua tahun lamanya,” kata Direktur Operasional KHE, Khaerony, dalam keterangan resminya, Kamis, (23/12).
Khaerony mengaku sempat bertanya-tanya, mengapa hanya satu bendungan saja yang dikeluarkan ijinnya. “Mestinya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah selesai diproses dan sudah memenuhi syarat dan kewajiban untuk pengeluaran IPPKH, tetapi sampai sekarang masih tertahan di BKPM.
Menurutnya, seharusnya izin untuk bendungan lainnya juga sudah keluar karena semua persyaratan dan kewajiban sudah dipenuhi. “Bagaimana kita mau kerja, kalau izin untuk bendungan masih ditahan? Selama ini kita bekerja hanya di luar kawasan hutan. Kalau kita kerja di wilayah yang izinnya belum kita kantongi nanti akan melanggar hukum,” lanjut Khaerony.
Tahun ini, KHE menyiapkan infrastruktur penunjang konstruksi pembangunan PLTA Kayan Cascade. Total nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai USD17,8 miliar.
Target PLTA Kayan sesuai perencanaan awal, yaitu konstruksi selesai pada 2025 dan tahap commercial operation date (COD) pada 2026. (red)