Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali Dorong Seniman Daftarkan Kekayaan Intelektual

Gianyar Kekayaan Intelektual
Kadiv Yankumham Alexander Palti, saat menghadiri acara penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan BEM Universitas Udayana di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bona, Balhbatuh, Gianyar, Jumat (21/7/2023). (Dok.Kemenkumham Bali)

GIANYAR, SUDUTPANDANGMID – Kanwil Kemenkumham Bali terus mendorong para seniman untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, saat menghadiri acara penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan Badan Eksklusif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bona, Balhbatuh, Gianyar, Jumat (21/7/2023).

Kemenkumham Bali

Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gianyar, Kepala Badan Inovasi dan Riset Daerah dan Dinas Kebudayaan.

Hadir juga Rektor Universitas Udayana Kaprodi Fakultas Hukum, Wakil Ketua DPRD Gianyar, serta Camat Blahbatuh dan para Kepala Desa.

BACA JUGA  Gandeng Diskarmat Kabupaten Badung, Lapas Kerobokan Gelar Simulasi Penyelamatan Kebakaran 

Dalam sambutannya Alexander Palti mengapresiasi dan mendorong para seniman untuk mendaftarkan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal. Pelindungan kekayaan intelektual sangat penting dilakukan, sehingga hasil karya yang telah lahir memiliki legalitas berupa pencatatan.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Bali juga pada2023 ini melaksanakan program layanan One Village One Brand (OVOB) di Kabupaten Gianyar, pasca ditetapkannya tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

“Kanwil Kemenkumham Bali juga siap melayani UMKM dalam layanan perseroan perorangan,” ujar Alexander Palti.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengharapkan kegiatan positif seperti ini bisa dilaksanakan secara terus menerus. Dalam kegiatan desa binaan telah menghasilkan 20 pencatatan ciptaan. 10 di antaranya difasilitasi pihak universitas, dan 10 pencatatan difasilitasi Brida.

BACA JUGA  Ketua DPRD Dukung Langkah Bupati Badung

“Di Desa Bona juga telah berhasil mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal yakni Tari Cak Bona. Untuk menindaklanjuti program OVOB dan perseroan perorangan Pemkab Gianyar siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali,” kata I Made Mahayastra.

Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara mendukung program OVOB dan perseroan perorangan yang dilakukan Kanwil Kemenkumhan Bali.

Pihaknya akan mengagendakan program tersebut dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.(One/01)